Rabu 19 May 2021 07:09 WIB

Satgas Minta Pemda Antisipasi Dampak Lonjakan Mobilitas

Antisipasi, yakni testing, tracing, dan treatment, serta fasilitas penanganan Covid.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah agar mengantisipasi dampak dari tren kenaikan mobilitas penduduk di pusat perbelanjaan serta kerumunan di tempat wisata. Antisipasi yang dapat dilakukan, yakni meningkatkan testing, tracing, dan treatment, serta menyiapkan SDM dan fasilitas penanganan Covid-19 yang baik.

Tren peningkatan mobilitas penduduk yang cukup signifikan ini terjadi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan juga Sulawesi pada periode 21 April-12 Mei 2021. Peningkatan mencapai 61-111 persen.

Baca Juga

“Mohon kepada seluruh kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota untuk segera melakukan, mengambil langkah yang tepat untuk dapat mencegah dan secara bersamaan juga mendeteksi kasus sedini mungkin agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan dan menyebabkan korban jiwa,” kata Wiku saat konferensi pers di Jakarta.

Satgas mencatat, di Pulau Jawa, kenaikan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan paling tinggi terjadi di Jawa Tengah, yakni mencapai 80 persen, di Jawa Barat sebesar 68 persen, dan di Jawa Timur sebesar 61 persen. Sementara di Pulau Sumatera, kenaikan tertinggi terjadi di Sumatera Barat yang mencapai 111 persen, di Bengkulu mencapai 93 persen, dan di Aceh sebesar 83 persen. 

Di Pulau Kalimantan, kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Utara yang mencapai 95 persen, Kalimantan Timur mencapai 67 persen, dan Kalimantan Tengah mencapai 59 persen. “Untuk Pulau Sulawesi, kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Barat hingga mobilitasnya mencapai 107 persen, Gorontalo mencapai 105 persen, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara 84 persen,” tambah Wiku.

Wiku mengatakan, tren kenaikan mobilitas ke pusat perbelanjaan ini terjadi bertepatan pada tradisi membeli baju lebaran menjelang hari raya Idulfitri yakni antara 9-13 Mei 2021. Menurut dia, peningkatan kegiatan di sektor ekonomi ini tak dapat dihindari pada periode menjelang hari raya Idulfitri.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak bisa melarang kegiatan ekonomi untuk beroperasi namun sadarilah bahwa kegiatan sosial ekonomi hanya dapat berjalan apabila kita bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain dengan patuh prokes,” jelas Wiku.

Wiku mengatakan, dampak dari momentum libur panjang baru terlihat pada 2-3 minggu setelahnya. Data perkembangan saat ini pun belum menunjukkan adanya dampak dari libur dan kegiatan mudik lebaran. 

Karena itu, ia meminta semua pihak tidak terlena meskipun perkembangan kasus positif dan kematian menunjukkan penurunan pada minggu lalu. "Untuk itu, jangan terlena dengan kasus positif dan kematian yang menurun di minggu lalu," kata Wiku saat konferensi pers. 

Wiku pun mengingatkan, bagi masyarakat yang baru saja kembali dari bepergian agar melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam sebagai bentuk tanggungjawab terhadap orang-orang di sekitarnya. "Terutama bagi kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar batas daerah selama lebaran dan libur Idul Fitri. Agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," ucap dia. 

Agar karantina mandiri para pelaku perjalanan ini berjalan efektif, Wiku meminta seluruh posko desa dan kelurahan agar memantau masyarakat yang kembali dari mudik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement