Selasa 18 May 2021 22:04 WIB

Wagub tak Yakin PNS DKI tak Ikut Lelang Jabatan karena TGUPP

Ada 239 PNS DKI yang memenuhi syarat tak ikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bukanlah alasan penyebab Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta tak mengikuti lelang jabatan eselon II. Ada 239 PNS DKI yang memenuhi syarat tidak mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tidak tahu apa sejauh itu, saya kira tidak seperti itu. Mungkin itu dari ASN-nya sendiri yang memiliki kendala pribadi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/5).

Baca Juga

Menurut dia, TGUPP memiliki fungsi yang tidak merambah ke arah pendiktean dinas-dinas karena tugasnya adalah membantu gubernur untuk percepatan pembangunan lewat masukan-masukannya. Riza menilai, TGUPP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kedinasan, semua bekerja bersama-sama untuk pembangunan kota Jakarta dan demi kepentingan masyarakat Jakarta.

"Jadi tidak ada dikotomi antara TGUPP dengan ASN semua bekerja sama untuk kepentingan masyarakatdan Kota Jakarta itu sendiri," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumpulkan 239 PNS Pemprov DKI Jakarta pada 10 Mei 2021 siang pukul 11.30 WIB. Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.

"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.

Mereka dikumpulkan untuk ditegur karena tidak ikut dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi sekretaris daerah (sekda).

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menduga ratusan PNS DKI Jakarta enggan ikut mendaftar lelang jabatan eselon II lantaran keberadaan TGUPP. Gembong mengatakan, TGUPP memiliki peran yang terlalu sentral sehingga banyak Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merasa tidak memiliki banyak kewenangan saat menjabat.

"Iya perannya terlalu sentral saya katakan, peran yang terlalu itu tidak membuat animo PNS khususnya eselon II dan III untuk naik jabatan," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/5).

Padahal, kata Gembong, tidak ada rumusan PNS tidak ingin naik jabatan. Karena, menurutnya, setiap PNS pasti mengejar karier tertinggi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement