Rabu 19 May 2021 05:00 WIB

TNI Bantah Kabar Serang Gereja dengan Rudal

Tindakan tegas pemerintah terhadap OPM sudah terukur dan tegas.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).(Ilustrasi)
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI membantah kabar penggunaan rudal untuk menyerang warga dan gereja di Papua. Foto yang dikabarkan sebagai selongsong rudal sebenarnya merupakan pelontar granat dari persenjataan TNI yang dalam penggunaannya dilakukan sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.

"Hoaks, mereka memutarbalikkan fakta yang sebenarnya. Sengaja dilakukan untuk menutupi aksi-aksi terornya,” kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (18/5).

Suriastawa mengungkapkan, dalam dua hari terakhir Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan pembakaran terhadap bekas bangunan PT Unggul di Kampung Kimak dan rumah warga di Kampung Paluga. Pembakaran itu dilatarbelakangi fonflik antara kelompok Goliat Tabuni dengan kelompok Lekagak Talenggen.

“Kejadian ini, diputarbalikkan faktanya oleh mereka dan seperti biasanya dihoakskan bahwa yang melakukan adalah aparat TNI-Polri,” ucap Suriastawa.

Suriastawa juga menjelaskan, perihal foto selongsong yang disebut-sebut sebagai selongsong rudal helikopter. Menurut dia, fakta sebenarnya selongsong itu merupakan selongsong pelontar geranat dari persenjataan yang digunakan sesuai SOP yang dimiliki pasukan TNI dalam suatu operasi.

“Itu selongsong pelontar granat. Kemungkinan besar dari penyergapan terhadap pos tinjau kelompok teroris OPM di Kampung Mayuberi Distrik Ilaga. Ahad (16/5) yang menewaskan dua teroris OPM,” ungkap dia.

Dia kemudian kembali menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi akan propaganda oleh OPM dari tiga frontnya, yang selalu menyebar berita bohong tentang pemerintah, TNI, dan Polri lewat portal media online tertentu dan media sosial. Dia mengatakan, tindakan tegas pemerintah terhadap OPM sudah terukur dan tegas.

"Dengan menyasar kelompok teroris OPM sebagai musuh negara dan musuh bersama bangsa Indonesia. Jadi tidak benar dan mengada-ada kalau TNI-Polri menyerang warga sipil,” kata Suriastawa.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement