Rabu 19 May 2021 03:56 WIB

Tahanan di Tasikmalaya Meninggal Dunia, Diduga Positif Covid

Berdasarkan hasil visum, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh tahanan itu. 

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang tahanan berinisial RH (50 tahun) meninggal dunia dalam sel di Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, pada Selasa (18/5) pagi. Tahanan tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan rapid test antigen.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, tahanan tersebut ditemukan diam dalam posisi telungkup di selnya pada Selasa pagi. Berdasarkan keterangan para tahanan lainnya, kondisi tubuh yang bersangkutan sudah dalam keadaan dingin atau tak ada tanda-tanda kehidupan. 

"Kita bawa ke rumah sakit untuk memastikan kondisi tahanan itu. Dia dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres, Selasa (18/5).

Menurut dia, berdasarkan hasil visum, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh tahanan itu. Kemungkinan besar, kata dia, tahanan itu meninggal akibat serangan jantung. 

Berdasarkan keterangan anggota, Kapolres menambahkan, selama berada di dalam sel, tak ada tanda-tanda yang bersangkutan mengalami sakit. Setiap pagi, petugas juga selalu mengecek kondisi seluruh tahanan yang ada. Tahanan tersebut dalam kondisi sehat.

Untuk memastikan penyebab kematiannya, Doni mengatakan, perlu dilakukan autopsi kepada yang bersangkutan. Sementara proses autopsi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan keluarga yang bersangkutan.

"Kita masih menunggu kedatangan keluarga korban. Kalau memang keluarga ingin memastikan, akan kita fasilitas melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian," kata dia.

Doni menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tahanan tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen. Menurut dia, hal itu juga bisa menjadi penyebab kematian tahanan tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, setelah diketahui tahanan yang meninggal positif Covid-19, pihaknya langsung melakukan isolasi kepad anggota yang jaga dan belasan tahanan lain yang berada dalam satu sel. 

"Kita juga melakukan tes kepada kontak erat termasuk anggota. Kita tracing semya yang pernag interaksi. Tahanan lain mungkin akan kita pindahkan terlebuh dahulu ke Polres, sementara sel di polsek akan kita semprot disinfektan," kata dia.

Dia menjelaskan, tahanan yang merupakan warga Kota Bandung itu sudah ditahan di Polsek Indihiang sejak 2 April 2021. Yang bersangkutan merupakan tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor. 

"Kasusnya sudah proses pelimpahan, sudah P19. Tinggal tunggu P21," ujar Doni.

Sementara itu, kuasa hukum tahanan yang meninggal tersebut, Damas mengatakan, berdasarkan keterangan dari keluarga yang bersangkutan, kliennya tak memiliki riwayat penyakit jantung. "Tapi barusan dapat informasi (polisi) ada indikasi sakit jantung. Hasil antigennya juga informasinya positif," kata dia.

Dia mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparat kepolisian terkait pemakaman jenazah kliennya. Namun, memurut dia, pihak keluarga tahanan tersebut telah menerima dengan ikhlas ihwal kejadian itu. "Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas kejadian ini," ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim mengatakan, dari pelaksanaan rapid test antigen kepada anggota polsek dan tahanan di sana, tak ada yang ditemukan positif. Ia menyebutkan, dari 23 personel dan 12 tahanan yang menjalani rapid test antigen, seluruhnya dinyatakan negatif. 

"Dengan demikian, kita simpulkan personel polsek dan tahanan terbebas covid-19. Alhamdulillah," kata dia.

Dia menambahkan, pelayanan di Polsek Indihiang akan tetap berjalan seperti biasa. Namun, akan ada pembatasan untuk ke sel tahanan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement