Komisi IV Minta Pemerintah Lunasi Utang Rp 1,27 T ke Bulog

Pelunasan utang akan membantu Bulog dalam kelancaran arus kas keuangan perusahaan

Selasa , 18 May 2021, 20:36 WIB
Pekerja mengangkut beras saat proses penyaluran beras ke pasar-pasar di Gudang Perum BULOG, (ilustrasi). Komisi VI DPR meminta pemerintah segera melunasi utang dengan Bulog sebanyak Rp 1,27 triliun.
Pekerja mengangkut beras saat proses penyaluran beras ke pasar-pasar di Gudang Perum BULOG, (ilustrasi). Komisi VI DPR meminta pemerintah segera melunasi utang dengan Bulog sebanyak Rp 1,27 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR meminta pemerintah segera melunasi utang dengan Bulog sebanyak Rp 1,27 triliun. Pasalnya, pelunasan utang itu akan membantu Bulog dalam kelancaran arus kas keuangan perusahaan.

Hal itu dituangkan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPR bersama Perum Bulog, Selasa (18/5). "Komisi IV meminta pemerintah segera melunasi utang bayar kepada Perum Bulog," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Anggia Erna Rini, saat membacakan kesimpulan rapat.

Besaran utang tersebut diketahui mencakup kegiatan pelepasan stok beras turun mutu sebesar Rp 173,8 miliar, kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar dengan menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) sebesar Rp 872,8 miliar, serta penyaluran CBP untuk bencana alam sebanyak Rp 36,7 miliar.

Pada komoditas lain, terdapat pula utang pemerintah dalam kegiatan  Cadangan Stabilisasi Harga Pangan (CPSH) gula sebesar Rp 11,2 miliar serta kekurangan penagihan CSHP gula sebesar Rp 184,6 miliar.

Sementara meminta pemerintah melunasi utang kepada Bulog, Komisi IV juga meminta Bulog agar memperbaiki manajemen stok beras CBP. Selanjutnya, Komisi IV mendorong dilakukan rapat gabungan bersama Komisi IV, Komisi VIII, Komisi XI, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, serta Kementerian Keuangan.

"Untuk membahas pengelolaan cangan beras, termasuk mekanisme disposal stok," kata Anggi.

Anggi melanjutkan, Komisi IV pun mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang seharusnya sudah dibentuk tiga tahun setelah UU tersebut disahkan.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, mengatakan, pemerintah memiliki utang sebanyak Rp 1,27 triliun dalam berbagai program bantuan pangan dan pengelolaan cadangan beras pemerintah. Pihaknya beharap agar pemerintah segera melunasi utang demi kelancara arus kas perusahaan.

"Dapat kami sampaikan total piutang pemerintah ke Bulog sampai dengan bulan Mei 2021 sebesar Rp 1,27 triliun," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/5).