Selasa 18 May 2021 19:03 WIB

Dianiaya dengan Senjata Tajam, Dua Prajurit Gugur di Papua

Sekitar 20 orang menyerang 2 anggota TNI itu dengan berbagai senjata tajam.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Jayapura Brigjen TNI Izak Pangemanan membenarkan dua prajurit Yonif Linud 432 Kostrad, Selasa, meninggal dunia setelah dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di Dekai, Yahukimo, Papua. Dua prajurit itu masuk dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan).

"Memang benar ada insiden penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif 432 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan)," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada Antara, di Jayapura.

Baca Juga

Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima terungkap kejadian yang dialami kedua anggota saat melaksanakan pengamanan pembangunan talut di Kali Braga, Dekai. Kedua anggota yang menjadi korban, yakni Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28).

"Penganiayaan yang dialami kedua korban itu terjadi saat melakukan pengamanan pelaksanaan pembangunan talut Kali Braga," kata Izak.

Kemudian tiba-tiba datang sekitar 20 orang menyerang dengan berbagai jenis senjata tajam hingga keduanya meninggal akibat luka yang diderita. Jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Dekai dan dijadwalkan Rabu (19/5) dievakuasi ke Jayapura dengan menggunakan pesawat Wings Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement