Rabu 12 May 2021 17:47 WIB

Ketua DPD Imbau Warga di Zona Merah Sholat Id di Rumah

Untuk zona hijau Sholat Id bisa dilaksanakan di masjid denga protokol kesehatan ketat

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Pesantren Darul Istiqomah. Dalam kunjungannya Ketua DPD mengimbau masyarakat di zona merah untuk Sholat Id di rumah.
Foto: DPD
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Pesantren Darul Istiqomah. Dalam kunjungannya Ketua DPD mengimbau masyarakat di zona merah untuk Sholat Id di rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19. Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah sendiri dipastikan Kamis (13/5), berdasarkan Sidang Isbat yang dilakukan Kementerian Agama.

Senator Jawa Timur itu mengatakan, Idul Fitri tahun 2021 masih berada dalam suasana keprihatinan. "Idul Fitri kali ini, kita memang masih berada dalam keprihatinan karena pandemi belum berlalu. Tapi yakinlah, amal ibadah kita di saat-saat sulit akan terasa lebih penuh rahmat," ujar LaNyalla, Rabu (12/5).

LaNyalla juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan di daerahnya masing-masing. Hal ini terkait pelaksanaan Sholat Id.

Sejumlah daerah ada yang mengizinkan Sholat Id digelar berjamaah di masjid, meski jumlahnya dibatasi. Namun beberapa daerah melakukan pelarangan Sholat Id bagi yang berada di zona merah Corona.

"Saya mengimbau agar Sholat Id digelar di rumah masing-masing untuk daerah yang berada di zona merah. Namun untuk di zona hijau, bisa Shalat Id di masjid namun dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak ada penyebaran Covid-19," tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

LaNyalla juga mengajak masyarakat untuk tidak saling berkunjung dalam perayaan Idul Fitri, supaya tidak menimbulkan lonjakan kasus baru Corona. Menurutnya, silaturahim masih bisa terjaga dengan memanfaatkan teknologi.

Untuk diketahui, PP Muhamamdiyah sudah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1442 jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Penentuan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Dan dengan Sidang Isbat kemarin, dipastikan 1 Syawal 1442 akan dirayakan serentak. Untuk itu, Saya mengucapkan selamat menyambut Idul Fitri 1442 H kepada saudara-sadaura saya umat muslim," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement