Senin 17 May 2021 15:53 WIB

Wagub DKI: Ziarah Kubur Sudah Kembali Diizinkan

Pemprov DKI Jakarta sudah kembali mengizinkan warga melakukan ziarah kubur

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mulai membuka kembali tempat pemakaman umum (TPU) untuk peziarah mulai hari ini, Senin (17/5). Masyarakat pun dipersilahkan untuk berziarah. 

"Mulai hari ini silakan, sampai-sampai hari-hari berikutnya bisa ziarah kubur," kata Ariza di Balai Kota, Senin (17/5).

Baca Juga

Kendati demikian, Ariza meminta peziarah untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya, masuk ke area TPU dengan bergantian, tidak berkerumun, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan. 

Sebelumnya, Gubernur Anies melarang kegiatan ziarah kubur selama periode 12 hingga 16 Mei. Sebab, kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan karena peziarah datang dalam waktu bersamaan. 

Hal itu tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 144 H/2021 M.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement