Ahad 16 May 2021 20:16 WIB

PKS Dukung Sikap Pemerintah Bela Hak-Hak Rakyat Palestina

PKS dukung sikap pemerintah yang konsisten bela hak-hak rakyat Palestina.

Perempuan Palestina mencari sisa-sisa barang miliknya tengah reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Beit Hanoun, Gaza pada 14 Mei 2021.
Foto: Anadolu Agency
Perempuan Palestina mencari sisa-sisa barang miliknya tengah reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Beit Hanoun, Gaza pada 14 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera mendukung sikap pemerintah Indonesia yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai. PKS juga ajak seluruh elemen bangsa Indonesia mendukung Palestina bebas dari penjajahan Israel.

"Kami mendukung sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka, dan berdaulat di bumi Palestina," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Jakarta, Ahad (16/5).

Baca Juga

Sikap politik luar negeri tersebut, kata dia, sejalan dengan sikap para pendiri bangsa (founding fathers) serta pembukaan konstitusi UUD NRITahun 1945 yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina. "Kami juga mendukung perjuangan diplomasi pemerintah Indonesia di forum internasional bersama negara-negara muslim yang tergabung di dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI)," katanya.

Diplomasi itu, menurut Syaikhu, agar dapat membawa tindakan kejahatan kemanusian rezim Zionis Israel tersebut ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB agar keluar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menghentikan eskalasi konflik dan memberikan sanksi internasional kepada rezim Zionis-Israel. "Kami juga mendorong pimpinan DPR RI dan pimpinan MPR RI untuk bersama-sama memperkuat diplomasi pemerintah Indonesia di forum internasional dengan menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerja sama inter-parliamentary union atau kerja sama antarparlemen dunia," ujarnya.

PKS mengajak seluruh elemen bangsa di Indonesia untuk saling bergandengan tangan mendoakan dan mendukung hak-hak rakyat Palestina agar dapat hidup damai, merdeka, dan berdaulat di tanah air mereka sendiri serta terbebas dari segala tindakan kekerasan dan penjajahan dari rezim Zionis-Israel. 

"Presiden Soekarno, Sang Proklamator, pernah mengatakan, 'Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel atas bangsa Palestina'," katanya.

PKS mengutuk keras serangan rezim Zionis-Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza. Rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran danperampasan pemukiman secara ilegal. Rezim Zionis-Israel juga terbukti melakukan pembunuhan massalserta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga muslim maupun nonmuslim, termasuk kepada anak-anak, perempuan dan orang tua.

Tindakan agresi militer Zionis-Israel juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, rumah sakit, dan gedung milik jurnalis yang meliput secara damai di Gaza Palestina. "Kami menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri, seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah pada tindakan kejahatan kemanusiaan," katanya.

Rezim Zionis-Israel, kata dia, terbukti melakukan politik apartheid, yakni tindakan persekusi, diskriminasi, dan kekerasan kepada bangsa Palestina. Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan.

"Selain itu, kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati Masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan UNESCO," ujarnya.

Semua pihak, lanjut dia, wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha dan memberikan akses bagi umat Islam untuk bisa beribadah di dalamnya, sebagaimana telah diatur dalam hukum internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement