Senin 17 May 2021 05:16 WIB

Mengenal Jalur Gaza, Penjara Terbuka Terbesar di Dunia

Jalur Gaza merupakan rumah bagi dua juta warga Palestina

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nur Aini
Massa di sejumlah kota di Irak menggelar aksi protes terhadap pengeboman oleh Israel di Jalur Gaza, Palestina, Sabtu (15/5). Massa membakar bendera Israel dan Amerika Serikat.
Foto: Reuters
Massa di sejumlah kota di Irak menggelar aksi protes terhadap pengeboman oleh Israel di Jalur Gaza, Palestina, Sabtu (15/5). Massa membakar bendera Israel dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Jalur Gaza seringkali disebut dalam berbagai pemberitaan mengenai konflik Palestina dan Israel. Serangan Israel belum lama ini kembali menyoroti situasi di Jalur Gaza. Apa sebenarnya Jalur Gaza?

Jalur Gaza merupakan rumah bagi dua juta warga Palestina dengan luas sekitar 365 km persegi. Kondisi tersebut menjadikan Jalur Gaza sebagai salah satu wilayah terpadat di dunia, hingga mendapatkan julukan sebagai "penjara terbuka terbesar di dunia".

Baca Juga

Gaza merupakan sebuah wilayah kecil Palestina dengan pemerintahan sendiri yang berada di bawah pendudukan Israel, bersama dengan Tepi Barat dan Yerusalem Timur, setelah perang Arab-Israel pada 1967. Wilayah ini dibatasi oleh Israel dan Mesir pada sisi pantai Mediterania.

Gaza merupakan bagian sejarah dari Palestina sebelum Israel dibentuk pada 1948. Pembentukan ini terjadi dalam sebuah proses sengit yang mencakup upaya pembersihan etnis dan pengusiran ratusan ribu warga Palestina dari rumah mereka sendiri, seperti dilansir Aljazirah.

Gaza lalu dikuasai oleh Mesir pada 1948 dalam Perang Arab-Israel dan tetap berada di bawah kontrol Mesir hingga 1967. Kala itu, Israel merebut wilayah Palestina yang tersisa dari perang dengan negara-negara tetangga Arab.

Gaza merupakan titik fokus dalam konflik Palestina-Israel. Meski merupakan bagian dari wilayah yang diduduki Israel, Jalur Gaza terpisah dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur ketika Israel didirikan. Beragam pembatasan Israel sejak itu dibuat dan semakin memecah-belah wilayah Palestina.

Blokade Israel di Jalur Gaza telah terjadi sejak Juni 2007. Israel kala itu memberlakukan blokade darat, alut, dan udara yang ketat di wilayah tersebut. Israel mengontrol wilayah udara dan perairan Gaza, serta dua dari tiga titik penyeberangan perbatasan. Titik ketiga dikuasai oleh Mesir.

Pergerakan warga dari dan ke Jalur Gaza dilakukan melalui persimpangan Beit Hanoun dan Rafah, yang dikenal sebagai Erez oleh warga Israel. Beit Hanoun bersinggungan dengan Israel sedangkan Rafah bersinggungan dengan Mesir. Baik Israel maupun Mesir telah menutup sebagian besar perbatasan mereka, dan turut bertanggung jawab atas semakin buruknya situasi perekonomian dan kemanusiaan di Gaza yang rentan.

Israel hanya mengizinkan adanya pergerakan di Beit Hanoun untuk kasus kemanusiaan luar biasa dan dengan penekanan pada kasus medis yang mendesak. Jumlah rata-rata warga Palestina yang tercatat keluar melalui Beit Hanoun pada 2010-2019 adalah 287 orang per hari menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sejak Mei 2018, Rafah yang dikontrol oleh Mesir telah dibuka secara tidak teratur. Rata-rata warga Palestina yang keluar melalui persimpangan tersebut tercatat sebanyak 213 orang per hari pada 2019.

Israel sebenarnya telah membatasi pergerakan keluar dan masuknya warga Palestina di Gaza lebih lama dari 14 tahun. Berikut ini adalah perjalanannya:

Penghujung 1980-an

Tindakan pembatasan terhadap warga Palestina di Gaza dimulai oleh Israel sejak penghujung 1980-an ketika pemberontakan Palestina pertama terjadi atau Intifada.

Israel memulai pembatasan dengan membuat sistem surat izin yang mengharuskan warga Palestina di Gaza untuk mendapatkan izin kerja atau perjalanan melalui Israel atau untuk mengakses West Bank dan Yerusalem Timur. Akan tetapi, izin ini sangat sulit untuk didapatkan.

1993-2001

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement