Sabtu 15 May 2021 02:25 WIB

Pengetatan Saat Lebaran Demi Batasi Mobilitas Penduduk

Tanpa pengendalian, kondisi Jakarta yang stabil saat ini bisa sewaktu-waktu berubah.

Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya wisata Ancol yang diperuntukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya wisata Ancol yang diperuntukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan segala kebijakan pemerintah saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah adalah upaya mencegah kenaikan gelombang kasus Covid-19 dengan pembatasan mobilitas penduduk. Tanpa pengendalian, kondisi Jakarta yang stabil saat ini bisa sewaktu-waktu berubah. 

"Ini semua tujuannya untuk mencegah gelombang baru akibat mobilitas penduduk di masa liburan," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/5).

Baca Juga

Menurut Anies, kondisi Jakarta yang stabil saat ini bisa sewaktu-waktu berubah jika tidak ada pengendalian mobilitas penduduk ketika liburan. Misalnya, jika sekarang di Jakarta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) sekitar 24 persen, maka sewaktu-waktu angkanya dapat kembali meningkat seperti masa awal pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Ingat, Jakarta pernah (keterisian tempat tidur rumah sakit) sampai 80 persen. Sekarang (tinggal) 24 persen. Kemudian Wisma Atlet, ingat pernah hampir penuh. Sekarang (tinggal) 20 persen. Nah, kami tidak ingin kondisi ini berubah gara-gara arus balik warga yang merayakan lebaran di luar Jakarta," kata Anies.

Merujuk data Kepolisian yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat rapat koordinasi di Balai Kota Jakarta, ada lonjakan jumlah kendaraan yang melintas keluar-masuk Jakarta sebelum diberlakukan larangan mudik. 

Data saat ini, menurut Kapolda Metro Jaya, ada sekitar 700.000 kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Cikupa dan Cikarang Barat sebelum pemberlakuan larangan mudik. Ini belum ditambah dengan jumlah penduduk yang nekat mudik menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor), pesawat dan kereta api.Setelah arus mudik biasanya akan terjadi arus balik. Adapun perkiraan puncak arus balik pada 22 Mei 2021.

photo
Sejumlah wisatawan bersepeda di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (14/5). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan yang diperuntukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Prayogi/Republika - (Prayogi/Republika.)

Bagi yang balik lagi ke Jakarta menggunakan kereta api, bus dan pesawat, menurut Anies, deteksi dini (skrining) melalui 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) masih mungkin dilakukan. Karena setiap keberangkatan di bandara, stasiun atau terminal dilakukan tes cepat (rapid test), GeNose maupun tes usap (swab test).

Namun, apabila yang balik ke Jakarta adalah orang yang menggunakan kendaraan pribadi atau mobil penumpang lainnya, pemerintah tentu memerlukan upaya deteksi tambahan. Supaya pemerintah dapat memastikan orang yang masuk ke Jakarta dalam kondisi sehat dan tidak menulari warga di lingkungan tempat tinggalnya di Jakarta.

Untuk itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta menyepakati adanya pengetatan dua lapis untuk mengantisipasi arus mudik yang terjadi hingga akhir bulan. Lapis pertama adalah pengetatan yang dilakukan sebelum memasuki kawasan Jakarta, dengan pengadaan skrining secara acak (random) di gerbang-gerbang tol menuju Jakarta.

Lapis kedua adalah pengetatan ketika mereka yang ikut arus balik sudah sampai di Jakarta. Anies meminta setiap perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri di luar Jakarta yang masuk ke kantung komunitas-komunitas, baik ke kampung atau komplek harus didata.

"Para Ketua RT, Ketua RW, Gugus Tugas akan mendata siapa saja yang baru kembali dan kondisinya. Lalu dilakukan juga pemeriksaan (tes) Covid-19," kata Anies.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement