Jumat 14 May 2021 10:02 WIB

4.837 Napi di DKI Jakarta Terima Remisi Khusus Lebaran

Kanwil Kemenkumham DKI beri remisi khusus Lebaran untuk 4.837 napi

Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada 4.837 narapidana di lapas, rutan, dan lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) di lingkungan DKI Jakarta. Napi yang paling banyak mendapat remisi lebaran berasal dari Lapas Kelas I Cipinang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan ribuan napi yang mendapat remisi khusus karena telah memenuhi syarat usulan remisi Idul Fitri 2021. Dari jumlah total 18.138 orang napi di Jakarta, terbagi dua klasifikasi yakni 5.411 orang tahanan dan 12.727 orang napi.

Baca Juga

"Napi yang paling banyak mendapat remisi berasal dari Lapas Kelas I Cipinang dengan jumlah 1.067 orang, kemudian Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta dengan jumlah 1.057 orang," kata Ibnu dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5).

Napi dari Lapas Kelas II A Salemba yang mendapat remisi sebanyak 1.014 orang dan 936 orang dari Rutan Kelas I Cipinang, serta 446 orang dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat.Sebanyak 143 orang dari Rutan Kelas I Pondok Bambu dan 135 orang dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Terakhir, 49 orang dari LPKA Kelas II Jakarta.Protokol kesehatan

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kamis (13/5) dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat diantaranya dengan menjaga jarak antarjamaah. "Perayaan Idul Fitri 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, perwakilan warga binaan mendapat kesempatan shalat berjamaah di lapangan dalam lapas, rutan, dan LPKA," kata Ibnu.

Menurut Ibnu, perayaan Idul Fitri tahun ini diharapkan menjadi satu kebagiaan tersendiri bagi warga binaan, apalagi tersedia juga makanan tradisional khas Lebaran kepada warga binaan. "Kebijakan ini menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan. Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini juga tersedia makanan tradisional khas lebaran berupa ketupat sayur dan opor ayam yang diberikan kepada para warga binaan," kata Ibnu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement