JAKARTA -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai penerbitan Surat Keputusan penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasywah keliru. Dia menila, SK nonjob oleh Ketua KPK bertentangan dengan pernyataan ketua maupun pimpinan KPK sebelumnya. "Ada inkonsistensi antara pernyataan dengan sikap karena tidak memecat tapi menonjobkan," kata Bambang Widjojanto dalam...
Berita Lainnya