Rabu 12 May 2021 20:37 WIB

Deklarasi Seluruh Komponen se-Jambi Lawan Covid-19

Deklarasi mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19

Provinsi Jambi mengumumkan komitmen besama dalam bentuk deklarasi dalam melawan penyebaran Covid-19, khususnya jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Foto: Dok istimewa
Provinsi Jambi mengumumkan komitmen besama dalam bentuk deklarasi dalam melawan penyebaran Covid-19, khususnya jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Jambi mengumumkan komitmen besama dalam bentuk deklarasi dalam melawan penyebaran Covid-19, khususnya jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pejabat Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni, M.Si. menyampaikan hal tersebut secara luas melalui media massa, seperti televisi dan radio.

Gubenur Nur Cahya menyampaikan bahwa deklarasi ini dilakukan bersama-sama oleh berbagai elemen, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimpda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan aparatur sipil negara. Langkah ini mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), khususnya jelang hari raya.    

“Senantiasa melakukan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara,” ujar Nur Cahya dalam video pesan yang disampaikan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 via online, Selasa (11/5), dalam siaran persnya.

Deklarasi kedua, Nur Cahya menegaskan untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama, dan tidak melakukan open house di hari raya. “Tiga, tidak akan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1442 Hijriah demi mencegah penularan Covid-19,” ujar Nur Cahya.

Dalam penyampaian upaya-upaya yang dirangkum pada deklarasi tersebut, Gubernur Nur Cahya juga menyampaikan moto bersama kepada seluruh warga Jambi. “Tidak mudik, tidak bertemu fisik dan berlebaran tetap asyik,” ujar Nur Cahya mengenai moto warga Jambi menghadapi hari raya.

Deklarasi tersebut merupakan upaya konkret Pemerintah Provinsi Jambi dalam melawan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Nur Cahya mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik serta buka puasa bersama. Kebijakan tersebut tertulis dalam surat edaran dan peraturan gubernur yang telah disosialisasikan kepada masyarakat secara luas.

Selain itu, pihaknya juga mendirikan pos-pos perbatasan baik di akses darat dan akses laut. Menurut Nur Cahya, hasilnya sangat signifikan untuk mengendalikan mobilisasi masyarakat di tengah pandemi. Langkah-langkah fisik ini didukung dengan adanya posko desa dan penyekatan perbatasan wilayah provinsi yang didukung oleh TNI dan Polri.

Dalam menghadapi arus balik mudik setelah lebaran, Pemerintah Provinsi Jambi mengaktifkan pos di pusat kota. Pos tersebut beroperasi 24 jam untuk menekan Covid-19 dan memutuskan ranti penularan. Gubernur Nur Cahya menekankan upaya bersama ini merupakan keserempakan gerak dari seluruh elemen di wilayahnya.

“Rencana tindak dengan mengedepankan keserempakan gerak seluruh stakeholders, seperti forkopimda, bupati, walikota, camat, kepala desah, lurah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Wilayah Provinsi Jambi sempat mengalami kenaikan kasus konfirmasi positif beberapa waktu lalu, namun pemerintah daerah berhasil untuk mengendalikan kenaikannya. Ini terlihat pada kecenderungan kasus per bulan pada Maret 2020 hingga 11 Mei 2021. Pada April 2021, kasus konfirmasi positif mencapai 1.471 dan Mei 2021 (hingga 11 Mei 2021) memiliki kasus 841.

Pada Ahad (9/5) tidak ada zona merah di wilayah Provinsi Jambi. Sebelum periode tersebut Nur Cahnya menyampaikan ada dua wilayahnya yang teridentifikasi masih pada zona merah, yaitu di Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement