Jumat 14 May 2021 06:05 WIB

KSP Apresiasi Respon Kemenlu Selamatkan 76 PMI di Kamboja

KSP apresiasi respon cepat Kemenlu selamatkan 76 PMI WNI yang disekap di Kamboja.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Siti Ruhaini Dzuhayatin
Foto: Republika/Muhyiddin
Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Siti Ruhaini Dzuhayatin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi respon cepat Kementerian Luar Negeri untuk menyelamatkan 76 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang disekap di Kamboja. Kasus ini bermula dari aduan perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pontianak kepada Kantor Staf Presiden.

"Misi penyelamatan yang masif dan rumit ini merupakan cerminan dari komitmen Presiden untuk menghadirkan negara dalam melindungi segenap warga negara secara inklusif dan paripurna sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin, dikutip dari siaran resmi KSP.

Baca Juga

Ruhaini mengatakan, negara memberikan perlindungan inklusif tanpa memandang status keimigrasian di luar negeri, termasuk kepada para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Atas kerja keras dan komitmen kuat dalam penanganan kasus TPPO ini, KSP pun memberikan apresiasi kepada Duta Besar dan pejabat di KBRI Phnom Penh serta Direktur dan pejabat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu. Begitu juga kepada Menteri luar Negeri yang terus menguatkan perlindungan WNI sebagai misi diplomasi Indonesia di luar negeri.

Ia menyampaikan, informasi adanya penyekapan 76 PMI ini bermula dari aduan SBMI Pontianak kepada KSP yang kemudian diteruskan ke PWNI, Kemenlu. Dari aduan itu, Direktorat PWNI berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh mengenai keberadaan PMI tersebut.

Karena sulitnya proses komunikasi dan respon yang tidak positif dari perusahaan perekrut, Kemenlu pun menduga mereka menjadi korban TPPO melalui cara penipuan, penyekapan dan ancaman lainnya. Hal tersebut diperkuat oleh perwakilan SBMI Pontianak Mahadir, yang mengaku bahwa mereka diberangkatkan ke Kamboja secara tidak prosedural.

Sebelumnya, para PMI disekap di suatu perusahaan di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Atas dugaan TPPO ini, pihak KBRI berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja. Para korban pun berhasil diselamatkan dan dievakuasi di tempat yang aman di Phnom Penh dalam dua gelombang, yaitu 17 orang pada 3 Mei 2021 dan 59 orang pada 8 Mei 2021.

Kondisi para PMI saat ini dalam keadaan sehat dan tengah menjalani prosedur PCR serta karantina selama 14 hari. Kasus inipun ditindaklanjuti sesuai hukum setempat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement