Kamis 13 May 2021 06:10 WIB

Disdukcapil Depok Usung Pelayanan yang Membahagiakan Warga

Disdukcapil Depok ingin berikan pelayanan yang membahagiakan warga.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Pelayanan Disdukcapil. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pelayanan Disdukcapil. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan terus berupaya mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi rencana dalam Forum Rencana Strategis (Restra) Tahun 2021-2026. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan Disdukcapil merupakan dinas pelayanan publik yang melayani hak dasar warga, mulai dari lahir hingga meninggal. Maka, strategi yang akan dikedepankan untuk membahagiakan warga dengan inovasi pelayanan dan pemanfaatan teknologi. 

Baca Juga

"Karena melayani hak dasar warga, inovasi menjadi hal yang penting untuk lima tahun ke depan. Pergerakan masyarakat yang cepat menuntut untuk terus melalukan inovasi," ujar Nuraeni.

Menurut Nuraeni, pihaknya harus memiliki target-target kinerja agar dapat terlampaui, seperti akta lahir, akta kematian dan lainnya. Sebab, jika kinerja pelayanan tidak memenuhi target harus ada inovasi yang dilakukan. 

"Misalnya dengan jemput bola ke rumah-rumah warga, selama ini sudah kami lakukan," ucapnya.

Nuraeni menambahkan, dalam proses perencanaan ini, membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) juga penting. Pasalnya, inovasi akan berkembang ketika semua yang melakukan pelayanan punya semangat tinggi dalam mewujudkannya.

"Inovasi pada dasarnya memudahkan yang dilayani dan yang melayani. Inovasi tidak boleh berhenti dan butuh dukungan serta semangat teman-teman di Disdukcapil," pungkas Nuraeni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement