Larangan Mudik, DPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan WNA

Penundaan kedatangan WNA untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat

Rabu , 12 May 2021, 17:24 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran 2021. (ilustrasi)
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran 2021. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran 2021. Ini dilakukan demi keadilan bersama.

"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/5).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Tol Cikampek, Jawa Barat. Menurut dia, larangan kedatangan WNA tersebut tentu ada pengecualian, khusus terkait dengan hal tertentu yang tidak bisa dilarang.

Pada hari-hari selanjutnya, kata Puan, tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan itu berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

"Alhamdulillah, hal itu sudah dilakukan dan sampai saat ini menjelang Idulfitri1442 Hijriah, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan kepada masyarakat," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus masuk wilayah Indonesia apakah itu secara reguler maupun pesawat carter. Sebelum meninjau Tol Cikampek, Puan juga mengunjungi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Saat meninjau Bandara Soetta, menurut Puan, tampak terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. Ia memintaaparat di lapangan bertugas sesuai dengan mekanisme dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sumber : antara