Rabu 12 May 2021 16:50 WIB

Uni Eropa Tuntut AstraZeneca Segera Kirim Vaksin Covid-19

Sebanyak 90 juta dosis vaksin tidak diberikan ke Uni Eropa pada akhir Maret.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas kesehatan mengambil vaksin COVID-19 AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mulai menggunakan vaksin AstraZeneca bagi warga yang baru akan divaksin atau mendapatkan dosis pertama vaksinasi.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Petugas kesehatan mengambil vaksin COVID-19 AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mulai menggunakan vaksin AstraZeneca bagi warga yang baru akan divaksin atau mendapatkan dosis pertama vaksinasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa menuntut AstraZeneca mengirimkan vaksin COVID-19 yang dikatakan terlewat pada kuartal pertama. Sebanyak 90 juta dosis vaksin tidak diberikan pada akhir Maret, kata Komisi Eropa pada hari Selasa (11/5).

UE mengatakan AstraZeneca dapat menghadapi sanksi finansial jika sisa dosis dari 120 juta yang dijanjikan tidak dikirimkan ke negara-negara anggota UE pada akhir Juni. Ini adalah pertama kalinya Komisi Eropa menetapkan tuntutannya selama proses hukumnya terhadap raksasa farmasi Inggris-Swedia tersebut.

Baca Juga

"Perusahaan belum memenuhi kewajiban kontraknya," kata juru bicara Uni Eropa, mengumumkan tindakan hukum kedua ini, dilansir di Euronews, Rabu (12/5).

Laporan menunjukkan AstraZeneca hanya berencana untuk mengirimkan 70 juta dari 180 juta dosis yang dialokasikan untuk UE pada akhir kuartal kedua ini. Penundaan yang signifikan dalam pasokan vaksin membuat eksekutif Eropa membawa perusahaan itu ke pengadilan di Brussel pada bulan April.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement