Rabu 12 May 2021 13:35 WIB

Transjakarta Sediakan 11 Layanan Tambahan Saat Libur Lebaran

Layanan tambahan Transjakarta melayani pelanggan pada 14-16 Mei 2021.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Sejumlah penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Bundaran Hotel Indonesia. PT Transjakarta menambah 11 layanan pada masa libur lebaran 2021.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Bundaran Hotel Indonesia. PT Transjakarta menambah 11 layanan pada masa libur lebaran 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, selama libur Lebaran tanggal 14-16 Mei 2021, pihaknya akan menyediakan

sebanyak 11 layanan tambahan. Dia menyebut, layanan ini dihadirkan untuk mengakomodasi serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan pelanggan di beberapa titik-titik wisata di sekitar Ibu Kota.

Baca Juga

“Layanan ini akan melayani pelanggan selama tiga hari mulai 14-16 Mei 2021 dan beroperasi mulai pukul 05.00–19.00 WIB. Kami siap melayani mobilitas masyarakat semaksimal mungkin sesuai peraturan yang berlaku,” kata Jhony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5).

Jhony menuturkan, Transjakarta tetap memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pelanggan sebesar 50 persen dari kapasitas normal. Dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan.

Berikut 11 layanan tambahan yang dioperasikan:

1. Pulogadung 2– Ragunan(4H)

2. PGC 1– Ancol(5D)

3. Harmoni– Ancol(5H)

4. Ragunan– Tosari(6)

5. Stasiun Manggarai– Ragunan(6F)

6. Kampung Rambutan– Ancol(5E)

7. Ragunan– Blok M via Kemang(6N)

8. Ragunan– MRT Fatmawati(6R)

9. Pancoran– TMII(7D)

10. Ragunan– Departemen Pertanian(GR3).

11. Puri Beta– Ragunan(13D)

Jhony menambahkan, khusus saat Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5) besok, jam operasional Transjakarta dimulai pukul 09.00 WIB hingga 21.30 WIB. Keesokan harinya, Transjakarta akan kembali beroperasi secara normal, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB. Kebijakan ini berlaku selama libur Lebaran 12-16 Mei 2021.

“Sementara untuk layanan medis akan tetap beroperasi hingga pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan pembatasan terhadap jam operasional transportasi umum di hingga pukul 21.30 WIB. Kebijakan ini berlaku selama masa libur Lebaran pada tanggal 12-16 Mei 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idulfitri. Surat tersebut ditandatangani oleh Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Selasa (11/5).

"Menetapkan keputusan Kepala Dinas Perhubungan tentang pengendalian transportasi sebagai upaya pencegahan Covid-19 pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," bunyi surat tersebut seperti dikutip, Selasa (11/5).

Dalam SK itu, jam operasional TransJakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) diatur mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB. Sedangkan waktu operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) diatur mulai pukul 05.30 hingga 21.30 WIB.

Kemudian, angkutan perairan mulai beroperasi pukul 05.00 hingga 18.00 WIB. Sementara itu, KRL Jabodetabek, menyesuaikan pola operasional KRL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement