Rabu 12 May 2021 10:26 WIB

Masjid Al-Aqsa Dizalimi, Akankah Kita Terus Diam?

Pasukan Israel menyerang jamaah kaum Muslimin di kawasan Masjidil Aqsa.

Warga Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Senin, 10 Mei 2021.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Warga Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Senin, 10 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur, Pembina Lembaga Kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG)

Bukan tanpa alasan kuat jika umat Islam di (al-Quds) Yerusalem dan sekitarnya begitu sangat menghormati dan mencintai Masjidil Aqsa. Mereka berbondong-bondong untuk terus memakmurkan dengan beribadah di dalamnya, khususnya shalat berjamaah.

Terlebih, pada bulan suci Ramadhan, kaum Muslimin bukan hanya datang dari Kota Tua al-Quds, tapi juga dari berbagai penjuru kota dan desa di Palestina. Mereka berbondong-bondong dengan biaya dan kendaraan sendiri datang untuk shalat berjamaah, khususnya Shalat Tarawih, bertadarus Alquran, berdoa, berdzikir, dan beriktikaf di masjid kiblat pertama umat Islam tersebut.

Kemuliaan Masjidil Aqsa sebagaimana disebutkan di dalam Alquran Surat al-Isra ayat pertama, dan keutamaan berziarah dan shalat di dalamnya seperti disabdakan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa salam menjadi daya panggil keimanan bagi jamaah kaum Muslimin untuk mendatangi, memakmurkan, sekaligus menjaganya.

Masjidil Aqsa telah menjadi bagian keimanan, keyakinan yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun, kondisi apa pun, dan sampai kapan pun.   

Salah satu dorongan kuat adalah hadits dari Maimunah tentang anjuran berziarah dan shalat di Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa). “Datangilah dan shalatlah di sana (Baitul Maqdis). Bila engkau tidak bisa datang ke sana untuk menjalankan shalat di dalamnya, maka kirimkan minyak untuk menerangi lampu-lampunya”. (HR Abu Dawud).

Serangan Israel

Apa yang terjadi sekarang, pada malam-malam terakhir bulan Ramadhan, saat kaum Muslimin ingin lebih khusyuk dan lebih maksimal lagi beribadah di Masjidil Aqsa yang diberkahi lagi disucikan. Pasukan Zionis melakukan berbagai tindakan intimidasi dan provokasi, pelarangan azan, pelarangan berbuka puasa (iftar), perampasan makanan berbuka puasa, dan tindakan provokatif lainnya.

Pasukan Zionis Israel dengan sewenang-wenang mencegah, menggeledah, melarang, bahkan menyerang jamaah kaum Muslimin di kawasan Masjidil Aqsa. Sungguh merupakan tidakan brutal terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia di Kota Suci Al-Quds (Yerusalem).

Puncaknya adalah pada malam 28 Ramadhan, ketika tentara Israel menyerang jamaah yang sedang Shalat Tarawih di dalam Kompleks al-Aqsa, dengan granat kejut, peluru karet, dan gas air mata.

Lebih dari 200 jamaah Tarawih pun terluka akibat tindak kekerasan dan aksi brutal pasukan tersebut.

Sontak saja, sebagai dunia Islam meradang, dunia internasional pun mengecam dan mengutuk aksi biadab tersebut. Terlebih, yang menjadi korban adalah warga sipil yang tak berdosa, termasuk anak-anak. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement