Selasa 11 May 2021 21:33 WIB

Prodi Hukum UMY Raih Akreditasi Unggul

Instrumen akreditasi unggul lebih susah dan ketat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Gedung Museum Muhammadiyah selesai pembangunan di Komplek kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Selasa (17/11). Rencananya museum ini akan diresmikan pada November ini. Museum ini menjadi etalase sejarah dan dinamika pergerakan dakwah Muhammadiyah di masa lalu, masa kini, dan rencana Muhammadiyah di masa depan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Gedung Museum Muhammadiyah selesai pembangunan di Komplek kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Selasa (17/11). Rencananya museum ini akan diresmikan pada November ini. Museum ini menjadi etalase sejarah dan dinamika pergerakan dakwah Muhammadiyah di masa lalu, masa kini, dan rencana Muhammadiyah di masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Prestasi baru ditorehkan Prodi Hukum Universitas Muhammadyah Yogyakarta (UMY) yang berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikat Unggul. Dekan FH UMY, Dr Trisno Raharjo mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian luar biasa ini.

Prestasi ini merupakan yang pertama di Yogyakarta. Mengingat prodi hukum yang mendapatkan akreditasi A tidak langsung mendapatkan akreditasi unggul, tapi harus melalui tahapan penilaian ulang apakah dapat menjadi unggul atau tidak.

Baca Juga

"Bila tidak menjadi unggul, maka akreditasinya akan tetap A. Hal itu berdasarkan aturan baru BAN PT. Capaian Prodi Hukum FH UMY juga yang pertama dalam lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah seluruh Indonesia," kata Trisno, Selasa (11/5).

Ia menuturkan, akreditasi unggul ini berbeda karena instrumen akreditasi unggul lebih susah dan ketat. Misalnya, dosen pengajar 40 persen harus bergelar doktor, serta 60 persen dosen harus mempunyai jabatan fungsional dan indikator lainnya.

Terpisah, Ketua Prodi Hukum FH UMY, Dr Leli Joko Suryono menekankan, Tim Prodi Hukum telah mempersiapkan akreditasi unggul sangat keras. Bahkan, sejak perubahan aturan BAN PT dikeluarkan dan terus dikoordinasi ke Badan Penjaminan Mutu (BPM).

"Kami selalu berkoordinasi dengan BPM selaku pendamping proses akreditasi, dan dengan fakultas selaku Institusi. Hasil koordinasi tersebut, dibentuklah tim akreditasi Laporan Evaluasi Diri (LED) dan LKPS untuk prodi hukum," ujar Joko.

Sejatinya, nilai akreditasi prodi hukum saat terakreditasi A pada 2018 adalah 381 dan berlaku sampai 2023 namun ketika itu belum masuk kategori unggul. Maka itu, ia merasa ini berkah Ramadhan tersendiri dan berharap tetap konsisten terkelola baik.

"Terus maju meraih level yang lebih tinggi dan perluas kemanfaatan. Ke depan, guru besar semakin banyak, semua dosen doktor, meraih akreditasi internasional, semua kegiatan diinternasionalisasi dan kerja sama kampus luar negeri," kata Joko.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement