Selasa 11 May 2021 18:36 WIB

Kisah Muslim Menjadi Kepala Desa di Wilayah Mayoritas Hindu

Azimuddin menawarkan persatuan dan perdamaian Hindu-Muslim.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Kisah Muslim Menjadi Kepala Desa di Wilayah Mayoritas Hindu. Sebuah desa yang didominasi umat Hindu di Ayodhya telah memilih seorang Muslim sebagai gram pradhan atau kepala desa yang baru. Warga desa Rajanpur blok Mavai di daerah pemilihan majelis Rudauli memilih Hafiz Azimuddin Khan sebagai kepala desa mereka.
Foto: The Hindustan Times
Kisah Muslim Menjadi Kepala Desa di Wilayah Mayoritas Hindu. Sebuah desa yang didominasi umat Hindu di Ayodhya telah memilih seorang Muslim sebagai gram pradhan atau kepala desa yang baru. Warga desa Rajanpur blok Mavai di daerah pemilihan majelis Rudauli memilih Hafiz Azimuddin Khan sebagai kepala desa mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sebuah desa yang didominasi umat Hindu di Ayodhya telah memilih seorang Muslim sebagai gram pradhan atau kepala desa yang baru. Warga desa Rajanpur blok Mavai di daerah pemilihan majelis Rudauli memilih Hafiz Azimuddin Khan sebagai kepala desa mereka.

Ada delapan kandidat calon kepala desa dan Hafiz Azim adalah satu-satunya kandidat yang beragama Islam. Bukan hanya itu, keluarga Hafiz Azim adalah satu-satunya keluarga Muslim di desa yang mayoritas penduduknya beragama Hindu itu.

Baca Juga

Banyak kandidat lain menjanjikan pensiunan, rumah di bawah PM Awas Yojana dan peruntukan tanah (patta). Tetapi penduduk desa lebih memilih Hafiz Azimuddin dan menolak tawaran kandidat lainnya.

Kemenangan Azimuddin dalam pemilihan Panchayat telah menjadi pembicaraan di kota. Azimuddin menawarkan persatuan dan perdamaian Hindu-Muslim.

"Kemenangan saya adalah contoh pertalian Hindu-Muslim tidak hanya di desa Rajanpur, tetapi seluruh Ayodhya," kata Azimuddin dilansir di Hindustan Times, Selasa (11/5).

Azimuddin menyebutkan, prioritasnya untuk desa adalah semua dana gram pradhan akan digunakan untuk pembangunan desa. Fasilitas dasar akan ditingkatkan, dan pekerjaan akan diberikan kepada semua yang berhak sesuai skema MNREGA.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement