Pemkot Pariaman akan Gelar Sholat Id di Halaman Balai Kota

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 11 May 2021 18:41 WIB

Pemkot Pariaman akan Gelar Sholat Id di Halaman Balai Kota. Foto: Shalat Idul Fitri (ilustrasi) Foto: Antara Pemkot Pariaman akan Gelar Sholat Id di Halaman Balai Kota. Foto: Shalat Idul Fitri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Pemerintah Kota Pariaman akan mengadakan shalat Id berjamaah di Halaman Balai Kota. PHBI Kota Pariaman hari ini Selasa (11/5) melakukan pengukuran arah kiblat untuk persiapan shalat Id. Pariaman menggelar shalat Id karena mereka masuk kategori zona kuning.

"Karena Kota Pariaman saat ini berada pada zona kuning kasus covid-19, maka masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan sholat ied berjamaah di mesjid-masjid dan Halaman Balaikota Pariaman insya allah pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 ," kata Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Pariaman, Syaiful Azhar.

Baca Juga

Syaiful menjelaskan di masa pandemi covid-19 ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021, Shalat Id di lapangan boleh dilaksanakan apabila berada pada zona kuning dan hijau dengan catatan kapasitas yang diisi adalah 50 persen dari kapasitas lapangan. Kapasitas lapangan yang pakai Pemko Pariaman hanya di dalam pagar saja. Sedangkan di luar pagar tidak dibenarkan.

"Dalam pelaksanaannya nanti dengan prokes yang ketat dan di mana pintu gerbang masuk dipantau langsung oleh petugas yang telah ditugaskan ," ujarnya.

Syaiful mengimbau masyarakat yang mau ikut sholat id berjamaah di Halaman Balaikota Pariaman agar datang lebih awal. Bila shaf yang ditentukan telah penuh maka petugas akan mengalihkan jamaah ke masjid-masjid terdekat.

Adapun yang bertindak selaku Khatib adalah Dr. Sukmurdianto, MA dan Imam adalah Zahardi, MA.

Sementara untuk malam takbiran pada hari Rabu malam tanggal 12 Mei 2021, dilaksanakan takbiran secara terbatas bertempat di Lobi Balaikota Pariaman.