Selasa 11 May 2021 18:20 WIB

Polisi Selidiki Aliran Dana Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Polisi belum menemukan bukti ada aliran dan yang mengarah ke petinggi partai politik.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas aliran dana kasus dugaan suap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Termasuk, terkait dengan dugaan ada atau tidaknya aliran dana yang mengalir ke partai politik (Parpol).

"Pasti akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa, jadi nanti ya nanti kita tunggu nanti dari penyidik Tipikor Bareskrim untuk melakukan pendalaman," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5).

Namun memang, Argo mengakui, pihaknya belum menemukan bukti bahwa ada aliran dan yang mengarah ke petinggi partai politik. Kendati demikian, penyidik yang menangani kasus Bupati Nganjuk masih terus bekerja bahkan sampai ke dugaan tersebut.

"Apakah ada yang nyuruh, kemudian apakah nanti uang dikumpulkan untuk apa dan sebagainya ya, itu masih akan berkembang akan kami sampaikan kembali," ungkap Argo.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk ditangkap pada Senin (10/5) dini hari diberangkatkan menggunakan bus menuju Jakarta. Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Selain Novi, Bareskrim juga menjerat Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom dan Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.

"Selanjutnya Penyidik Dit TipidkorBareskrim Polri telah melanjutkan proses penyelidikan tersebut ke tahap penyidikan," ujar Dir Tidpikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement