Selasa 11 May 2021 13:31 WIB

Pemda Bisa Terapkan Mikro Lockdown saat Kasus Covid-19 Naik

Penerapan mikro lockdown di tingkat RT sebagai langkah penanganannya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Foto: istimewa
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mendesak pemerintah daerah (pemda) mewaspadai peningkatan kasus Covid-19. Dia menyarankan, penerapan mikro lockdown di tingkat RT sebagai langkah penanganannya.

Doni menyampaikan, inisiatif lockdown mikro tingkat RT telah diterapkan di salah satu kelurahan di Desa Payo Selincah, Jambi. Hal ini dilakukan disana saat masyarakat satu RT terpapar Covid-19 lebih dari 50 persen.

"Beberapa hari yang lalu hari Jumat yang lalu Minggu lalu ya, saya berkunjung ke Jambi, ada satu desa kelurahan Payo Selincah. Di situ ada satu RT yang masyarakatnya terpapar Covid lebih dari 50 persen," kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/5).

Doni menekankan, inisiatif wilayah itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia mengapresiasi, tindakan dari wali kota, lurah dan juga ketua RT setempat yang melakukan mikro Lockdown. 

"Melakukan lockdown kecil. Dan inilah yang diharapkan bahwa Presiden," ujar Doni.

"Seandainya daerah ada kasus yang meningkat, lakukan inisiatif mikro lockdown. Jadi cukup lockdown itu di tingkat RT, jangan yang di lockdown itu di tingkat kabupaten, nggak mungkin, terlalu terlalu repot banyak sekali aturan yang harus dilakukan," lanjut Doni.

Doni menegaskan, langkah ini yang mesti dilakukan sebagai bentuk gotong-royong, saling bahu-membahu, sekaligus meringankan beban.

"Inilah aku apa namanya wujud nyata dari apa yang kita namakan Pancasila, gotong-royong ya. Betapa warga masyarakat satu sama lainnya saling bahu-membahu," ucap Doni. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement