Selasa 11 May 2021 09:38 WIB

Permata Syariah Fasilitasi Layanan Digital BPRS

Melalui paket layanan digital, BPRS mudah melakukan transfer ke bank lain.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Bank Permata Syariah memberikan akses layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai komitmen dalam memajukan industri perbankan syariah Indonesia.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Permata Syariah memberikan akses layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai komitmen dalam memajukan industri perbankan syariah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Permata Syariah memberikan akses layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai komitmen dalam memajukan industri perbankan syariah Indonesia. Direktur Unit Usaha Syariah Permata Herwin Bustaman berhadap melalui inovasi digital ini, Permata Syariah dapat meningkatkan secara khusus pertumbuhan bisnis BPRS di tengah era digitalisasi perbankan.

"Paket layanan digital yang dihadirkan oleh Permata Syariah diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh BPRS saat ini," katanya dalam keterangan pers, Selasa (11/5).

Pertumbuhan industri syariah khususnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia masih diliputi banyak tantangan. Seperti hadirnya berbagai perusahaan fintech yang membawa disrupsi bagi pelaku industri keuangan di dalam negeri.

Selain itu, tantangan juga hadir dari segi regulasi, infrastuktur teknologi, dan sumber daya manusia. Melihat hal tersebut, Permata Syariah berupaya menjadi yang terdepan dalam menghadirkan layanan syariah secara digital dengan memberikan solusi paket layanan digital bagi BPRS.

Melalui paket layanan digital dari Permata Syariah, BPRS akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transfer in and transfer out dari dan ke bank lain. Baik Bank Umum konvensional dan syariah, unit usaha syariah, serta BPRS lainnya.

Selain itu ada kemudahan pembayaran tagihan berbasis virtual account dengan menggunakan fitur Bill Payment. Hingga fitur pembukaan rekening secara online dengan API baik melalui Website maupun melalui aplikasi nasabah.

"Inovasi ini akan meningkatkan kualitas customer experience bagi BPRS sehingga akan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan bisnis BPRS serta industri keuangan syariah di Indonesia kedepannya," tambah Herwin.

Ke depannya masih banyak lagi layanan yang dapat digunakan oleh BPRS seperti tarik tunai di ATM Bank Permata, penarikan tunai di convenience store, fasilitas pooling fund sampai dengan pembiayaan bagi BPRS yang menyesuaikan dengan regulasi dan ketersediaan Layanan di PBS.

Ketua Bidang Pengembangan dan Teknologi Informasi Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Martadinata mengatakan kerja sama API antara Bank Umum Syariah dan BPRS adalah tangga utama dalam langkah digitalisasi BPRS ke depan. Literasi dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh pesat melalui kolaborasi ini.

"Satu langkah terdepan ditawarkan Permata Syariah bagi BPRS menuju universalitas perbankan syariah di Indonesia," katanya.

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang jika diimbangi dengan kemajuan keuangan syariah secara digital. Berdasarkan data OJK, total aset keuangan syariah di Indonesia pada Desember 2020 mencapai Rp 1.802,86 triliun dengan pangsa pasar 9,9 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement