Senin 10 May 2021 23:01 WIB

Sekjen PBNU: Serangan Israel ke Al Aqsa Lukai Kemanusiaan

Sekjen PBNU mendesak upaya dialog pihak terkait di Palestina

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Sekjen PBNU Helmi Faisal Zaini, mendesak upaya dialog pihak terkait di Palestina
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen PBNU Helmi Faisal Zaini, mendesak upaya dialog pihak terkait di Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menyaksikan dan mencermati peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Israel terhadap warga sipil Palestina yang mengakibatkan 170 warga terluka, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zainy mengecam keras tindakan polisi Israel yang menyerang warga Palestina.  

"Mengecam keras tindakan aparat kepolisian Israel yang melalukan penyerangan terhadap warga sipil Palestina. terlebih ini merupakan bulan suci Ramadhan. Bulan saat umat Islam dan saudara-saudara di kita di Palestina sedang menjalankan ibadah puasa. Tragedi ini kembali melukai kemanusiaan kita," ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (10/5). 

Baca Juga

Karena itu, Helmy mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan langkah cepat dan upaya strategis agar Palestina kembali damai, dan Palestina bisa berdaulat sebagai sebuah negara yang diakui seluruh bangsa di dunia.    

Tidak hanya itu, dia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di Palestina. "Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," ucapnya.  

Dia menambahkan, NU sejak Muktamar ke-13 di Menes, Banten tahun 1938 telah menyatakan dukungan atas kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sebagai sebuah bangsa yang merdeka.

Karena itu, menurut dia, PBNU terus meneguhkan pendiriannya untuk menyampaikan pandangan dan sikap bahwa bagi NU Palestina adalah bangsa yang berdaulat. "Kami juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan dialog agar kekerasan tidak terjadi lagi dalam upaya penegakan kadaulatan Palestina," kata Helmy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement