Senin 10 May 2021 20:15 WIB

Pembayaran Zakat Lewat Sistem Drive Thru

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat melayani warga wajib zakat (muzaki) yang akan membayar zakat fitrah di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat melayani warga wajib zakat (muzaki) yang akan membayar zakat fitrah di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat melayani warga wajib zakat (muzaki) yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat melayani warga wajib zakat (muzaki) yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Warga wajib zakat (muzaki) menggunakan kendaraan mengantre untuk membayar zakat fitrah di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5).

Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement