Muhammadiyah Surabaya Siapkan 100 Lokasi Sholat Id

Red: Ani Nursalikah

Senin 10 May 2021 16:45 WIB

Muhammadiyah Surabaya Siapkan 100 Lokasi Sholat Id. Umat muslim bersiap-siap menunaikan Shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al-Mabrur, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (24/5/2020). Sejumlah masjid di beberapa kampung di Surabaya tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri meski pemerintah menghimbau untuk melaksanakannya di rumah di tengah pandemi COVID-19. Foto: ANTARA/Zabur Karuru Muhammadiyah Surabaya Siapkan 100 Lokasi Sholat Id. Umat muslim bersiap-siap menunaikan Shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al-Mabrur, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (24/5/2020). Sejumlah masjid di beberapa kampung di Surabaya tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri meski pemerintah menghimbau untuk melaksanakannya di rumah di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya menyiapkan 100 titik lokasi Sholat Idul Fitri pada 1 Syawal 1442 Hijriyah/2021 baik di masjid maupun lapangan yang tersebar di 31 kecamatan Kota Surabaya, Jatim.

Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Surabaya M. Arif An mengatakan, pelaksanaan Sholat Id sesuai dengan instruksi Wali Kota Surabaya, yakni disesuaikan dengan zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau per kelurahan.

Baca Juga

"Acuan zonasi yang diterapkan dalam imbauan tentang Sholat Id adalah zonasi pada skala mikro data atau zona RW/Kelurahan yang masuk zona oranye. Tetapi dalam data yang masuk hampir semua RW/Kelurahan di Kota Surabaya masuk zona hijau," katanya, Senin (10/5).

Menurut dia, masjid/mushala/lapangan atau tempat Sholat Id yang berada di RW/Kelurahan yang tidak termasuk zona oranye atau merah, maka bisa dikatakan tidak termasuk dalam imbauan sholat di rumah.

"Karena itu, silakan melaksanakan Sholat Id di masjid, mushala, lapangan atau fasilitas umum lainnya," ujarnya.

Namun, bagi daerah yang termasuk zona oranye agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti wajib berjarak, pakai masker, cek suhu badan sebelum masuk, sediakan hand sanitizer/tempat cuci tangan di luar dan sediakan masker untuk yang lupa bawa masker. "Selain itu, jamaah disarankan membawa kantong sandal dan dibawa masuk. Keluar bertahap, supaya tidak berkerumun," kata Arif An yang juga Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Surabaya.

MCCC Surabaya berharap semua pihak tetap menjaga betul kebijakan diperbolehkan Sholat Id ini dengan baik dan semoga tidak ada peningkatan positif setelah pelaksanaan rangkaian Sholat Id berikut dengan kegiatan Lebaran lainnya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tentang imbauan agar warga Surabaya melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.

SE tersebut keluar menindaklanjuti SE Kemenag Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 yang mengharuskan Shalat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye. Sementara di Kota Surabaya sendiri masuk dalam zona oranye.

"Waktu itu saya hubungi Ibu Gubernur untuk mohon arahan. Bu Gubernur menyampaikan akan ada rapat pada Ahad (9/5) malam," ujar Eri.

Berdasarkan masukan berbagai pihak, dalam rapat itu kemudian diputuskan bahwa zonasi yang dimaksudkan dalam SE Kemenag itu dalam arti zonasi skala mikro dan bukan skala kota.