Senin 10 May 2021 14:24 WIB

Darah Tumpah di Al-Aqsha Saat Israel Usir Rakyat Palestina

Israel mengusir paksa rakyat Palestina di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Israel mengusir paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Israel mengusir paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Wahyu Suryana, Muhyiddin, Kamran Dikarma, Fergi Nadira

JAKARTA -- Aksi penyerbuan polisi Israel atas puluhan ribu jamaah Masjid al-Aqsha sepanjang akhir pekan lalu memicu kecaman dari berbagai belahan dunia. Sejauh ini, insiden yang berlanjut hingga Ahad (9/5) pagi itu telah menyebabkan sekitar 300 warga Palestina terluka.

Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. "Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid al-Aqsha yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia dalam pernyataan pada Sabtu (8/5).

Indonesia menekankan, pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949. "(Indonesia) mendesak masyarakat internasional mengambil langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil," kata Kemenlu.

Eskalasi di Yerusalem sudah dimulai sepekan belakangan, dipicu kasus dicabutnya kepemilikan 70 warga Palestina atas rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, oleh pengadilan Israel. Pengusiran paksa kemudian dilakukan pada Kamis (6/5) dini hari.

Selain itu, penutupan wilayah Gerbang Damaskus di Masjid al-Aqsha oleh polisi Israel juga memicu kemarahan warga keturunan Arab. Hal tersebut dipanas-panasi dengan aksi ekstremis Yahudi melintasi wilayah Muslim di Yerusalem sembari meneriakkan ujaran kebencian dan melakukan kekerasan pada akhir April lalu.

Pada Jumat (7/5), merujuk laporan media Palestina dan Israel, sebanyak 70 ribu hingga 90 ribu umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Haram Al-Syarif, Masjid al-Aqsha, dan kemudian melancarkan orasi atas perkembangan terkini. Selepas Maghrib, suasana memanas dan kepolisian Israel kemudian menyerbu Haram Al-Syarif dengan tembakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan jamaah. Sedikitnya, 205 warga Palestina terluka parah akibat kejadian itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement