Senin 10 May 2021 13:48 WIB

Penyekatan Pemudik di Kawasan Padalarang, Jawa Barat

Petugas gabungan posko Padalarang telah memutarbalikkan 30 kendaraan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memutarbalikan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memeriksa identitas penumpang kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memeriksa identitas penumpang kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menempelkan stiker ke kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADALARANG -- Petugas gabungan memutarbalikan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5).

Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement