Senin 10 May 2021 12:08 WIB

DPC PKB Tunggu Status Resmi Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk maju sebagai kepala daerah karena diusung PKB, PDIP, Hanura.

Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan.

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih belum menentukan sikap terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga turut mengamankan Bupati Nganjuk NRH. PKB Nganjuk masih menunggu keputusan resmi mengenai status Bupati Nganjuk.

"Saya tahunya hanya lewat media sosial, jadi belum tahu persis. Belum ada informasi yang valid, sehingga masih menunggu untuk bersikap," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, di Nganjuk, Senin (10/5).

Baca Juga

PKB adalah partai pengusung saat pencalonan NRH sebagai Bupati Nganjuk. Namun Ulum mengatakan, hingga kini partai tidak mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) kepada NRH.

Dia juga menampik NRH mempunyai jabatan di jajaran DPW PKB Jatim. "Kalau saya melihat di video mengakunya dari PDIP. Tidak ada KTA (dari PKB)," kata Ulum yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut.

 

Pihaknya juga dalam waktu dekat segera rapat guna membahas masalah tersebut. Saat ini masih menunggu kejelasan resmi terkait dengan kasus itu.

"Semestinya kalau sudah ada kejelasan, partai pengusung pasti akan mengusung sikap. Itu kalau sudah ada kejelasan. Kalau PKB belum, karena belum valid," ujar dia.

NRH berangkat menjadi Bupati Nganjuk bergandengan dengan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati Nganjuk. Pasangan ini diusung oleh PDIP, PKB serta Partai Hanura. Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, belum bersedia untuk dikonfirmasi. Saat telepon selulernya diangkat, ia tidak menjawab dan langsung dimatikan.

Tim dari KPK serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di ruangan kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel. Ruangan yang disegel tersebut merupakan ruang sub-bidang mutasi.

Kasus yang ditangani dalam OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya. Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement