Senin 10 May 2021 10:58 WIB

Awal Pekan, Harga Emas Antam Bertahan Rp 937 Ribu per Gram

Harga emas dunia naik mendekati posisi tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta (ilustrasi)
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas produksi Antam tidak bergerak di awal pekan ini, setelah sempat menanjak tajam dalam lima hari terakhir. Pada Senin (10/5) ini, harga emas Antam dijual di level Rp 937.000 per gram, sama dengan harga perdagangan Sabtu (8/5). Harga emas domestik dalam sepekan terakhir sangat dinamis. Sempat naik tajam pada di awal pekan lalu, anjlok di pertengahan pekan, dan naik tajam jelang akhir pekan.

Namun secara umum dalam tujuh bulan terakhir harga emas Antam masih melanjutkan tren penurunan. Rekor harga emas Antam tertinggi tercapai pada 7 Agustus 2020 dengan Rp 1,065 juta per gram.

Baca Juga

Harga emas Antam pada hari ini berada di rentang yang sama dengan periode Mei-Juni 2020 lalu. Sementara itu, harga perak naik Rp 50 menjadi Rp 13.450 per gram. 

Stagnannya harga emas di pasar dalam negeri hari ini sedikit berbeda dengan kondisi di pasar dunia. Harga emas dunia justru naik mendekati posisi tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Kenaikan ini didorong harapan Bank Sentral AS tetap menahan suku bunga rendah. 

Dikutip Reuters, harga emas dunia naik 0,1 persen ke level 1.831,72 dolar AS per troi ons untuk spot. Sementara emas berjangka dijual di harga 1.842 dolar AS per troi ons.

Harga emas di pasar dunia saat ini juga masih di bawah angka psikologis 1.900 dolar AS per troi ons untuk membawa kembali harga emas domestik ke kisaran Rp 1 juta per gram. Harga emas di Indonesia memang banyak dipengaruhi pergerakan harga emas dunia, yang juga mudah terpengaruh sentimen ekonomi.  

Harga emas telah melonjak 23 persen hanya dalam tahun 2020 saja, sebagai akibat ramainya minat investor menjadikan emas sebagai aset lindung nilai. Namun tahun 2021 ini, kondisinya bisa berbeda. Peningkatan yang terjadi tahun lalu tidak bisa dijadikan patokan mentah untuk tahun ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement