BAMBANG SETIAJI, Rektor Universitas Muhammadiyah Kaltim
Zakat seperti pajak, semula adalah pungutan dari Nabi SAW dan dilanjutkan para khalifah kepada penduduk Madinah dan wilayah lain yang konversi ke dalam wilayah Madinah. Perintah kitab suci, ambillah zakat yang bersifat wajib dan memaksa, lalu bagikan untuk asnaf yang sudah ditentukan. Zakat adalah instrumen fiskal...
Berita Lainnya