Ahad 09 May 2021 21:08 WIB

Penyekatan Mudik di Limbangan, 150 Kendaraan Diputarbalik.

Kendaraan diputarbalik karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. .

Rep: Abdan Syakura/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas kepolisian memutarbalikan kendaraan angkutan umum di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). Memasuki hari keempat penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Limbangan telah memutarbalikan sedikitnya 150 kendaraan berplat luar kota dari arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa identitas pengemudi kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memeriksa barang bawaan kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memeriksa identitas pengendara di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KAB. GARUT -- Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). Memasuki hari keempat penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Limbangan telah memutarbalikan sedikitnya 150 kendaraan berplat luar kota dari arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement