Sabtu 08 May 2021 18:50 WIB

Penyekatan Kendaraan Pemudik di Gerbang Tol Palimanan

..

Rep: Edwin Dwi Putranto/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Kepolisian menurunkan penumpang yang tidak membawa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas Kepolisian berjaga saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas Kepolisian berjaga saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas Kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas Kepolisian menurunkan penumpang yang tidak membawa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas Kepolisian menurunkan penumpang yang tidak membawa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas Kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan rapid tes kepada seorang penumpang saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas Kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALIMANAN -- Petugas Kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5).

Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement