Sabtu 08 May 2021 11:19 WIB

Pemudik yang Sembunyi di Truk Pengangkut Motor Negatif Covid

Pemudik mengaku tidak dipungut bayaran untuk menumpangi truk pengangkut motor.

Sebanyak 10 pemudik yang ditemukan polisi bersembunyi di dalam truk pengangkut sepeda motor diketahui negatif Covid-19 setelah dilakukan tes usap antigen.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sebanyak 10 pemudik yang ditemukan polisi bersembunyi di dalam truk pengangkut sepeda motor diketahui negatif Covid-19 setelah dilakukan tes usap antigen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 pemudik yang ditemukan polisi bersembunyi di dalam truk pengangkut sepeda motor diketahui negatif Covid-19 setelah dilakukan tes usap antigen. Tidak hanya penumpangnya, petugas juga turut melakukan tes usap kepada pengemudi truk tersebut.

"Pengemudi dan penumpang dilakukan tes swab antigen. Hasil tes swab antigennya negatif (Covid-19)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5).

Baca Juga

Saat dimintai keterangan para pemudik yang menumpang truk pengangkut sepeda motor ini mengaku akan menuju ke Pandeglang, Banten. Para pemudik ini juga mengaku tidak dipungut bayaran untuk menumpangi truk angkut sepeda motor tersebut.

"Belum ada yang mengaku membayar," tambahnya.

Sebelumnya, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mencegat sebuah truk pengangkut sepeda motor yang akan melintasi Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, untuk dilakukan pemeriksaan rutin dan menemukan pemudik di dalamnya. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemudik yang bisa lolos dari penyekatan mudik Operasi Ketupat Jaya 2021 yang digelar sesuai kebijakan larangan mudik pemerintah.

"Petugas belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Kita mengevaluasi, mana jalur tikus yang bocor kita tutup, mana tempat, modus operandi, yang digunakan kita sudah ketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Pihak kepolisian juga telah mengetahui berbagai macam modus yang digunakan oleh oknum yang berniat mengakali larangan mudik pemerintah. Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan untuk pemudik yang nekat mudik meski kebijakan larangan mudik sudah diberlakukan hingga berakhirnya kebijakan larangan mudik pada 17 Mei 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement