Jumat 07 May 2021 15:36 WIB

Jiwasraya Lakukan Pemanggilan Ulang untuk Pemegang Polis

Pemanggilan ulang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan program restrukturisasi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi:asuransi jiwa - Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
ilustrasi:asuransi jiwa - Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melakukan outbound call atau pemanggilan ulang kepada para pemegang polis yang belum memberikan respon terhadap tawaran program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengatakan upaya pemanggilan ulang tersebut dilakukan sebagai upaya Tim Percepatan Restrukturisasi demi memberikan kesempatan, sekaligus menyuguhkan pelayanan yang terbaik untuk para pemegang polis, pada saat pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya.

Baca Juga

Kata Mahelan, dengan adanya pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis yang belum memberikan respons dapat mengikuti program restrukturisasi. "Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis. Yang mana, program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis," ujar Mahelan secara tertulis di Jakarta, Jumat (7/5).

Mahelan menjelaskan, pemanggilan ulang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya, untuk para pemegang polis yang belum memberi respons terhadap penawaran program restrukturisasi Jiwasraya. 

Sebelumnya, kata Mahelan, untuk dapat melakukan sosialisasi dan penawaran pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis, baik melalui mengirim surat resmi; mengirim pesan singkat (sms); hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain, meliputi sosialisasi yang dilakukan secara virtual, sebagai implementasi dari penerapan protokol kesehatan yang digagas pemerintah dalam menyiasati masa pandemi.

Meski begitu, Mahelan mengatakan saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis yang belum merespons karena terdapat perubahan data mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi melakukan komunikasi kepada para pemegang polis. Hal ini ditandai dengan adanya 14 ribu surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis.

“Untuk itu kami masih membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021 dan sudah menjadi tugas kami untuk bisa mensosialisasikan sekaligus menawarkan program penyelamatan ini kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Mahelan yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya.

Sampai 4 Mei 2021, ucap Mahelan, Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat masih terdapat 1.000-an pemegang polis Bancassurance yang belum merespon penawaran program restrukturisasi. Begitu juga dengan 22 persen pemegang polis ritel yang umumnya memiliki nilai dalam jumlah yang kecil.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah, Fabiola Sondakh menjelaskan, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang polis, Tim Percepatan Restrukturisasi telah menerjunkan lebih dari seribu pegawai dan agen ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespon tersebut. Untuk itu, Tim Percepatan Restrukturisasi Polis pun telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respon atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.

"Untuk pemegang polis saving plan atau Bancassurance, kami sudah siapkan nomor Whatsapp (0811-8135-031) atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing. Sementara untuk pemegang polis kategori Ritel bisa menghubungi (021) 50987151 atau Whatsapp 08111-465-031," kata Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya tersebut.

Fabiola mengatakan progres program restrukturisasi polis Jiwasraya terus mengalami peningkatan yang positif. Sampai Selasa 4 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat, terdapat sebanyak 16.430 atau 94,1 persen pemegang polis dari kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.

Sementara untuk pemegang polis Korporasi yang sudah mengikuti program ini mencapai 1.836 polis atau mencapai 85,7 persen dan untuk pemegang polis kategori Ritel, jumlahnya sudah mencapai 139.468 atau 78,5 persen. Fabiola mengatakan program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis. 

"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan pemegang polis yang sudah mengikuti program ini meskipun program ini belum bisa memuaskan seluruh pihak tapi inilah solusi terbaik yang dihadirkan oleh pemerintah saat ini," kata Fabiola.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement