Jumat 07 May 2021 15:20 WIB

Suasana Terminal Malang Saat Pemberlakuan Larangan Mudik

Armada yang beroperasi selama masa larangan mudik sebanyak 10 bus AKDP dan 1 bus AKAP.

Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang menaiki bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berstiker di Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/5/2021).Unit Pelaksana Teknis (UPT) terminal setempat mencatat, armada bus yang beroperasi selama masa larangan mudik di kawasan tersebut sebanyak 10 bus AKDP dan satu bus AKAP dengan jumlah penumpang tiap bus rata-rata hanya tiga orang. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)

Seekor kucing melintasi jalur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang sepi di Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/5/2021). Unit Pelaksana Teknis (UPT) terminal setempat mencatat, armada bus yang beroperasi selama masa larangan mudik di kawasan tersebut sebanyak 10 bus AKDP dan satu bus AKAP dengan jumlah penumpang tiap bus rata-rata hanya tiga orang. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)

Penumpang menaiki bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berstiker di Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/5/2021). Unit Pelaksana Teknis (UPT) terminal setempat mencatat, armada bus yang beroperasi selama masa larangan mudik di kawasan tersebut sebanyak 10 bus AKDP dan satu bus AKAP dengan jumlah penumpang tiap bus rata-rata hanya tiga orang. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penumpang menaiki bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berstiker di Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/5/2021).

Unit Pelaksana Teknis (UPT) terminal setempat mencatat, armada bus yang beroperasi selama masa larangan mudik di kawasan tersebut sebanyak 10 bus AKDP dan satu bus AKAP dengan jumlah penumpang tiap bus rata-rata hanya tiga orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement