Kamis 06 May 2021 22:11 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Ditresnakoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika dari 71 tersangka..

Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi

Polisi memusnahkan barang bukti saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (6/5/2021). Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode 1 April-6 Mei 2021 berupa sabu-sabu 748,13 gram netto, ganja 1.850,59 gram netto, tembakau gorila 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram netto, psikotropika 67.410 butir dengan jumlah tersangka 71 orang. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Polisi memusnahkan barang bukti saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (6/5/2021). Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode 1 April-6 Mei 2021 berupa sabu-sabu 748,13 gram netto, ganja 1.850,59 gram netto, tembakau gorila 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram netto, psikotropika 67.410 butir dengan jumlah tersangka 71 orang. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Polisi memperlihatkan berbagai jenis psikotropika saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (6/5/2021). Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode 1 April-6 Mei 2021 berupa sabu-sabu 748,13 gram netto, ganja 1.850,59 gram netto, tembakau gorila 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram netto, psikotropika 67.410 butir dengan jumlah tersangka 71 orang. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (6/5). Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode 1 April-6 Mei 2021 berupa sabu-sabu 748,13 gram, ganja 1.850,59 gram, tembakau gorila 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram, pil psikotropika 67.410 butir dengan jumlah tersangka 71 orang.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement