Kamis 06 May 2021 19:29 WIB

Empat Pasar di Solo Mulai Terapkan Pembayaran Nontunai

Dengan pembayaran nontunai diharapkan proses jual beli semakin efektif dan efisien.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Uji coba penerapan pembayaran non tunai di pasar tradisional (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Uji coba penerapan pembayaran non tunai di pasar tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak empat pasar tradisional di Kota Solo mulai menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk proses jual beli. Dengan adanya pembayaran nontunai diharapkan proses jual beli semakin efektif dan efisien serta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, menyebutkan, empat pasar tersebut yakni, Pasar Kadipolo sebagai proyek percontohan, disusul Pasar Gede, Pasar Legi dan Pasar Nusukan. Aplikasi pembayaran nontunai yang digunakan berupa QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Link Aja.

Baca Juga

Heru menjelaskan, semua pedagang di empat pasar tradisional itu sudah diminta untuk menyediakan pembayaran nontunai. Sehingga, apabila ada konsumen datang ke pasar ada pilihan pembayaran secara tunai atau nontunai. Dengan demikian, diharapkan transaksi tunai semakin berkurang karena beralih ke nontunai.

"Karena lebih simpel, praktis, ekonomis dan yang terpenting tidak akan dapat uang palsu dan sebagainya. Kalau pedagang kecil dapat uang palsu Rp 50 ribu kan kasihan. Dengan digitalisasi, uang akan langsung masuk ke rekening dengan aman," terang Heru kepada wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (6/5).

 

Heru menyatakan belum bisa memastikan jumlah pedagang yang sudah menggunakan pembayaran secara digital. Namun, pedagang tetap diminta untuk menyiapkan pembayaran nontunai untuk mengantisipasi konsumen yang tidak membawa uang tunai saat berbelanja.

"Progresnya juga mendapat respons dari para pengunjung pasar tradisional. Apalagi yang golongan milenial anak muda itu kalau diajak ke pasar kan sudah tidak ribet dengan uang tunai, cukup top up di ponsel lalu di-scan, transaksi sudah selesai," paparnya.

Heru menambahkan, sejauh ini Pemkot belum menargetkan kenaikan transaksi secara nontunai di pasar tradisional. Dia menilai, yang terpenting pedagang dan pembeli dikenalkan transaksi nontunai terlebih dahulu.

Hal itu juga perlahan-lahan akan mengubah pola pikir para pedagang yang biasanya membawa uang tunai disimpan di dompet untuk beralih ke transaksi digital. "Efektif tidak efektif itu kita lihat nanti perjalannya. Mungkin saat ini belum efektif tapi beberapa bulan atau beberapa tahun yang akan datang kalau tidak kita awali nanti kita akan ketinggalan," imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkot Solo juga telah melakukan digitalisasi terhadap pasar-pasar tradisional untuk pembayaran retribusi. Sampai saat ini, sudah ada 17 pasar tradisional yang dilakukan digitalisasi retribusi. Dinas Perdagangan menargetkan sebanyak 44 pasar tradisional di Kota Solo bisa dilakukan digitalisasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement