Mudik Dilarang, Kemenhub: Jangan Dibiasakan Untung-Untungan

Red: Agung Sasongko

Kamis 06 May 2021 19:24 WIB

Petugas gabungan melakukan penyekatan mudik di Tol Cikarang Barat KM 31 (arah ke cikampek), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5). Penyekatan tersebut dilakukan setelah penerapan larangan mudik lebaran yang mulai diberlakukan pemerintah pada Kamis (6/5). Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto Petugas gabungan melakukan penyekatan mudik di Tol Cikarang Barat KM 31 (arah ke cikampek), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5). Penyekatan tersebut dilakukan setelah penerapan larangan mudik lebaran yang mulai diberlakukan pemerintah pada Kamis (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan prinsip untung-untungan untuk tetap bisa mudik Lebaran 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardi Sarwono dalam webinar bertajuk "Larangan Mudik 2021: Diperketat Untuk Memastikan Covid 19 Terkendali", Kamis (6/5), mengungkapkan banyak pemudik yang berharap bisa beruntung dan lolos dari titik-titik penyekatan yang dijaga polisi.

Baca Juga

"Untuk masyarakat, jangan dibiasakan untung-untungan. Kalau lolos di penyekatan pertama, bisa kena di penyekatan kedua. Di penyekatan kedua lolos, masuk ke penyekatan ketiga. Kalau misal lolos semua, sampai destinasi bisa didatangi dan dilaporkan tetangga. Kalau terdeteksi (positif), ya masuk tempat isolasi yang disiapkan pemda," katanya.

Senada, Kasubag Dalops Korlantas Polri, AKBP Dhafi mengungkapkan kepolisian telah menyiapkan 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H.Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri mudik dengan berbagai cara.

"Pada akhirnya akan ketahuan juga," katanya.