Kamis 06 May 2021 15:48 WIB

184 Kendaraan di Kabupaten Bandung Diminta Putar Balik

Total kendaraan yang diperiksa sebanyak 477 unit

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Petugas gabungan melakukan simulasi penyekatan total larangan mudik lebaran di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Simulasi yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung dan Dishub Kabupaten Bandung tersebut merupakan bagian dari penerapan larangan mudik yang resmi berlaku pada Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).
Foto: RAISAN AL FARISI /ANTARA
Petugas gabungan melakukan simulasi penyekatan total larangan mudik lebaran di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Simulasi yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung dan Dishub Kabupaten Bandung tersebut merupakan bagian dari penerapan larangan mudik yang resmi berlaku pada Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 184 kendaraan roda empat yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung diminta putar balik di hari pertama masa larangan mudik, Kamis (6/4). Total kendaraan yang diperiksa sebanyak 477 unit oleh petugas gabungan terdiri atas unsur kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Kendaraan diperiksa 477, diputarbalikkan 184," ujar Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, Kamis (6/5). Ia menuturkan, data tersebut didapat sejak pukul 06.00 Wib hingga 12.00 Wib di 8 titik penyekatan.

Baca Juga

Kendaraan roda empat yang memasuki wilayah Kabupaten Bandung harus membawa surat izin tugas dari pimpinan dan memiliki hasil uji usap PCR atau antigen. Selain itu, pada pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kendaraan travel gelap.

"Travel gelap nihil," katanya. Delapan titik penyekatan di Kabupaten Bandung berada di pintu keluar Tol Cileunyi, Cikalang Cileunyi, pintu keluar tol Soroja, Jalan Patrol Kutawaringin, Lingkar Barat Nagreg, Bojongsoang dan Kopo serta Mengger Dayeuhkolot.

Sebelumnya, belasan kendaraan roda empat berpelat nomor luar Kota Bandung yang memasuki wilayah Bandung dari gerbang keluar Tol Buah Batu diputar balik oleh petugas di lokasi cek poin, Kamis (6/5). Para pengendara yang diputar balik tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan kesehatan.

Berdasarkan pantauan, kendaraan berpelat nomor luar daerah yang keluar dari Tol Buah Batu diminta petugas untuk memarkirkan sementara di pinggir jalan. Petugas selanjutnya meminta pengendara untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Kepadatan kendaraan sempat terjadi selama proses pemeriksaan di gerbang keluar Tol Buah Batu. Kepadatan kendaraan turut terjadi di wilayah perbatasan Cibiru lokasi cek poin didirikan dan di wilayah perbatasan Cibereum-Cimahi.

Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Dodi mengatakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dilakukan sejak pukul 08.00 Wib. Pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mempermudah pemeriksaan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan.

"Ada 120 kendaraan dihentikan dilakukan pengecekan kendaraan, 17 kendaraan yang dikembalikan setengah jam lalu mayoritas karena tidak memenuhi persyaratan sesuai surat edaran," ujarnya saat ditemui di Pospam keluar gerbang Tol Buah Batu, Kamis (6/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement