REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas gabungan melakukan penyekatan mudik di Tol Cikarang Barat KM 31 (arah ke cikampek), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5).
Penyekatan tersebut dilakukan setelah penerapan larangan mudik lebaran yang mulai diberlakukan pemerintah pada Kamis (6/5). Data Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Kamis (6/5) hingga pukul 05.00 WIB, sebanyak 725 kendaraan diputar balik di penyekatan Tol Cikarang Barat dan Cikupa.