Kamis 06 May 2021 13:39 WIB

Pemberhentian Operasional Bus AKAP di Kampung Rambutan

Terminal Kampung Rambutan menghentikan operasional terminal bus AKAP. .

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang warga berjalan di dekat spanduk informasi pemberhentian operasional Bus AKAP di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Pascaditetapkannya larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan dan sejumlah terminal di Jabodetabek menghentikan operasional terminal bus AKAP dan hanya memperbolehkan angkutan dengan rute dalam kota. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Suasana Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan yang berhenti operasionalnya di Jakarta, Kamis (6/5/2021). Pascaditetapkannya larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan dan sejumlah terminal di Jabodetabek menghentikan operasional terminal bus AKAP dan hanya memperbolehkan angkutan dengan rute dalam kota. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Petugas kebersihan mengangkat kursi di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Pascaditetapkannya larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan dan sejumlah terminal di Jabodetabek menghentikan operasional terminal bus AKAP dan hanya memperbolehkan angkutan dengan rute dalam kota. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga berjalan di dekat spanduk informasi pemberhentian operasional Bus AKAP di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Pascaditetapkannya larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan dan sejumlah terminal di Jabodetabek menghentikan operasional terminal bus AKAP dan hanya memperbolehkan angkutan dengan rute dalam kota. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement