Kamis 06 May 2021 13:11 WIB

Negara G7 Lawan Aktor Pengancam Demokrasi

Negara G7 akan mempertahankan demokrasi dari ancaman asing.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana pertemuan para menlu negara G7 di Lancaster House, London pada Selasa (4/5)
Foto: EPA/Andy Rain
Suasana pertemuan para menlu negara G7 di Lancaster House, London pada Selasa (4/5)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kelompok negara-negara kaya (G7) berjanji untuk mempertahankan demokrasi dari ancaman asing. Kelompok yang terdiri dari tujuh negara ini berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai bersama di antara negara-negara sahabat dan demokratis.

Aliansi internasional dalam pernyataan bersama Rabu (5/5) waktu setempat, meminta negara-negara bersama menjunjung nilai dan prinsip yang sama untuk bersatu melawan entitas yang berisiko bagi demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia yang fundamental. "Kami berkomitmen untuk perlindungan, promosi dan dorongan masyarakat terbuka dan sistem demokrasi yang mendukung mereka," kata pernyataan bersama tersebut yang dikutip laman Anadolu Agency, Kamis (6/5).

Baca Juga

"Aktor jahat asing tetap berusaha untuk merusak demokrasi, dan beberapa negara berusaha untuk mempromosikan sistem pemerintahan otoriter dan tujuan geopolitik mereka sendiri," tulis pernyataan tersebut.

Untuk itu, G7 berkomitmen untuk bekerja bersama menunjukkan kepemimpinan global dan mengambil tindakan untuk mengungkap dan menghalangi para aktor ini guna mempertahankan demokrasi. Organisasi antarpemerintah juga mengakui bahwa upaya tertentu telah dilakukan oleh pihak tertentu terhadap negara-negara G7 dan sekutunya dalam mencampuri dan mengganggu proses demokrasi. Mereka menyebarkan informasi yang salah.

Selain itu, para aktor jahat ini telah menggunakan berbagai macam alat untuk mencapai tujuan mereka. Upaya-upaya tersebut termasuk distribusi artifisial dan penguatan informasi yang menyesatkan dan tidak benar, niat untuk meningkatkan perpecahan dan kebencian di antara kelompok-kelompok minoritas dan membuat perpecahan di antara berbagai komunitas, serta manipulasi dan mendistorsi wacana politik yang mengancam kepentingan nasional.

"Ini juga termasuk upaya untuk merusak kepercayaan pada lembaga dan proses demokrasi, mempengaruhi media independen, memanipulasi wacana sipil, menutup ruang sipil, merusak kohesi sosial dan mengancam kesehatan publik," kata pernyataan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement