Kamis 06 May 2021 12:14 WIB

Kenaikan Plafon KUR Dorong Perekonomian Menggeliat

Menurut Yusuf, UMKM merupakan salah satu penyumbang PDB yang cukup besar.

Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Pemerintah menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Pemerintah menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Center of Reform of Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) bagi pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendorong perekonomian nasional lebih menggeliat.

"Kebijakan ini sudah baik secara keseluruhan, di mana pemerintah memberikan stimulan dari sisi supply agar para pelaku UMKM kembali beraktivitas dan meningkatkan produktivitasnya kembali," ujar Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5).

Menurut Yusuf, UMKM merupakan salah satu penyumbang produk domestik bruto (PDB) yang cukup besar. Sehingga keputusan pemerintah untuk mendorong sektor UMKM menjadi langkah yang tepat. Yusuf mengatakan, upaya mendorong UMKM kembali pulih tidak bisa hanya pada sisi pasokan saja, melainkan juga diperlukan bantuan dari pemerintah dari sisi permintaannya.

"Bantuan KUR ini bagus untuk membantu UMKM, artinya rangkaian kebijakan yang diberikan pemerintah sudah cukup tepat diberikan. Namun pemerintah perlu menyeimbangkan sisi supply dan demand agar pemulihan ekonomi lebih ekspansif," kata Yusuf.

Pemerintah menetapkan kenaikan plafon KRU tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Keputusan itu diikuti dengan perpanjangan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen.

"Pemerintah memutuskan memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR, sehingga menjadi tiga persen selama enam bulan mulai dari 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Pemerintah juga menyediakan anggaran sebesar Rp 4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam akun Instragram-nya @airlanggahartarto_official pada Rabu (5/4/2021).

Airlangga menyebut, adanya tambahan membuat total kebutuhan anggaran subsidi bunga KUR pada 2021 menjadi Rp 7,84 triliu. "Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi terhadap kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM di tengah pandemi ini," kata ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini dalam Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement