Kamis 06 May 2021 07:40 WIB

Pemkab Bogor Dorong Status Bomang Jadi Jalan Nasional

Jalan Bojonggede-Kemang menghubungkan Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Parung.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja beraktivitas di proyek Jalan Bojonggede -Kemang (Bomang) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pekerja beraktivitas di proyek Jalan Bojonggede -Kemang (Bomang) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong agar ruas Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) berubah status menjadi jalan nasional. Sehingga, kelanjutan dari pembangunan jalan bisa dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengeklaim, di samping pembangunan memang merupakan kebutuhan masyarakat, pemerintah pusat juga tertarik dengan pembangunan jalan tersebut. Menurut dia, tidak masalah siapa yang mengerjakan pembangunan jalan nantinya. Pasalnya, jalan itu dibuat untuk kepentingan mobilitas masyarakat.

Sehingga, Pemkab Bogor diminta oleh Kementerian PUPR untuk melengkapi dokumen dalam rangka mendorong Jalan Bomang menjadi jalan nasional. "Pemerintah daerah tugasnya adalah melengkapi dokumen paling lambat Kamis, 7 Mei 2021. Setelah dokumen diterima pihak Kementerian PUPR, maka langsung dibahas bersama Menteri PUPR," jelas Ade di Kabupaten Bogor, Rabu (5/5).

Ade mengatakan, dokumen yang harus disiapkan Pemkab Bogor, meliputi feasibility study, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar teknis, SK penetapan jalan, serta dokumen pelengkap lainnya. Menurut Ade, sebagian besar dokumen tersebut sudah lengkap.

"Momentum ini harus disambut dengan baik, karena cukup sulit mengalihkan perhatian pemerintah pusat kepada pembangunan jalan Bomang. Kita harus menunjukkan bahwa kita siap membangun dengan perencanaan yang betul-betul matang," tutur ketua DPW PPP Jawa Barat itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menambahkan, secara kriteria, Jalan Bomang sudah masuk untuk menghubungkan dua jalan nasional. Hal itu karena keberadaan Jalan Boma menghubungkan Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Parung. Sehingga, pembangunan jalan itu sangat strategis.

"Kemudian fungsi jalan ini juga bukan hanya untuk lokal tapi regional. Selanjutnya, secara teknis jalan ini lebarnya lebih dari standar nasional. Kalau standar minimal jalan nasional itu 25 meter lebarnya, jalan ini lebarnya bisa mencapai 50 meter," jelasnya.

Burhanudin mengatakan, Jalan Bomang akan menjadi jalan strategis untuk mengurai kemacetan di Tol Jagorawi. Karena, nanti jalan di Desa Susukan akan terhubung dengan Tol Depok Antasari.

"Dan sebetulnya, kita sudah overload untuk mengurus jalan, dari Tenjo hingga Tanjungsari itu sangat panjang jalannya, sehingga bisa menjadi alasan agar jalan tersebut diserahkan ke pusat," ujar Burhanudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement