Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Sultan

Mampukah BSI Menggaet Saya Jadi Nasabahnya?

Bisnis | Thursday, 06 May 2021, 00:06 WIB

Masyarakat Indonesia telah lama mengenal dan berinteraksi dengan perbankan. Sebagian besar masyarakat menganggap perbankan identik dengan uang. Faktanya memang demikian, jika seseorang membutuhkan sejumlah uang, maka perbankan menjadi alternatif untuk mengajukan pinjaman. Sebaliknya, seseorang yang memiliki cukup banyak uang pun memilih perbankan sebagai tempat menyimpan atau menabung uangnya.

Saat ini, masyarakat tidak hanya mengenal jenis perbankan konvensional, tetapi juga telah mengenal dan memilih jenis perbankan syariah, baik sekadar untuk meminjam uang, menabung maupun tujuan investasi masa depan. Apalagi, sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tanggal 1 Februari 2021, masyarakat Indonesia semakin terbiasa mendengar istilah bank syariah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengenal lebih dekat dengan BSI, apalagi memanfaatkannya, salah satunya adalah penulis. Pertanyaannya, apakah informasi tentang BSI yang telah banyak tersedia di berbagai media, masih kurang menjelaskan secara lengkap mengenai BSI? Iya. Sebagai orang awam masalah perbankan khususnya bank syariah, penulis masih kesulitan dalam menerjemahkan banyaknya istilah yang diberlakukan di BSI. Masih dibutuhkan penjelasan detail secara operasional dari istilah-istilah perbankan syariah tersebut.

Sekali lagi bahwa sebagai orang awam, penulis menganggap semua jenis perbankan dalam praktiknya sama saja. Mungkin saja banyak calon nasabah di daerah lain juga masih memiliki persepsi yang sama dengan penulis, sehingga mereka pun belum memutuskan untuk menjadi nasabah BSI. Adanya persepsi tersebut dapat disebabkan karena masih miskinnya pengetahuan penulis tentang BSI.

Selain persepsi yang menyamakan semua jenis perbankan, penulis juga masih merasakan kendala dalam mengakses BSI. Padahal, tempat tinggal penulis dapat dikategorikan wilayah perkotaan, lalu bagaimana masyarakat yang memang tempat tinggalnya di pedesaan? Tentunya akan menjadi salah satu faktor penghambat baginya untuk mendaftarkan diri sebagai nasabah baru BSI. Selain itu, penulis juga dibayang-bayangi pengalaman buruk saat berurusan di salah satu bank konvensional. Tepatnya tanggal 12 April 2021, penulis mengurus pergantian kartu ATM, ternyata membutuhkan waktu lebih dari tiga jam untuk mengantri sampai selesai dilayani. Akibatnya, sejumlah tugas penulis menjadi tertunda.

Apakah yang dialami penulis hanya itu saja, sehingga belum memutuskan untuk menjadi nasabah BSI hingga sekarang? Masih ada. Pada suatu hari penulis mengunjungi salah satu bank konvensional dengan tujuan membuka rekening baru di bank tersebut. Saat itu, penulis mengalami kesulitan dalam memenuhi syarat minimal uang setoran awal. Akhirnya, rencana pembukaan rekening baru di bank tersebut harus berakhir kekecewaan. Lagi dan lagi, penulis berpersepsi bahwa hal yang sama juga diberlakukan di BSI, sehingga penulis belum memutuskan menjadi nasabah BSI hingga sekarang.

Pengalaman-pengalaman tersebut pernah dialami langsung oleh penulis, dan mungkin juga pernah dialami calon nasabah lainnya di berbagai daerah, sehingga mereka belum memutuskan untuk menjadi nasabah BSI. Lalu, bagaimana strategi yang perlu dilakukan BSI agar mampu menggaet penulis dan calon nasabah lainnya? Penulis akan menjelaskan sejumlah strategi pendekatan yang dapat dilakukan BSI berdasarkan kebutuhan penulis. Tujuannya untuk menghilangkan persepsi buruk penulis tentang perbankan, dan di waktu yang bersamaan BSI mendorong penulis untuk bersedia menjadi nasabahnya dengan menawarkan sejumlah kemudahan dan keunggulan BSI dibandingkan bank konvensional.

Penulis, salah seorang calon nasabah BSI

Pertama, penulis membutuhkan penjelasan lengkap tentang BSI karena informasi mengenai BSI yang tersedia di berbagai media saat ini, belum mampu menggugah keinginan penulis untuk menjadi nasabah BSI. Terbukti, hingga hari ini, penulis belum memiliki rekening tabungan di bank syariah mana pun, termasuk di BSI.

Minimnya penjelasan lengkap secara operasional mengenai BSI, berdampak pada munculnya persepsi buruk penulis tentang BSI. Olehnya itu, BSI harus menyebarluaskan informasi secara massif dan berkelanjutan tentang keunggulan BSI dibandingkan bank konvensional. Tidak cukup hanya dengan menyajikan informasi melalui media, tetapi penulis juga membutuhkan penjelasan langsung dan berkelanjutan dari pihak BSI melalui personil yang dinilai kompeten di bidangnya.

Kedua, penulis dan mungkin calon nasabah BSI lainnya membutuhkan kemudahan dalam mengakses jarak tempat tinggal ke unit atau cabang BSI. Oleh karena itu, penambahan unit atau cabang BSI merupakan faktor penting dalam mendorong penulis untuk menjadi nasabah BSI. Ketersediaan unit-unit BSI yang berdekatan dengan pemukiman warga, tentu akan menjadi nilai lebih bagi BSI baik dalam menggaet jumlah nasabah baru maupun dalam meningkatkan kepuasan nasabah BSI.

Ketiga, penulis membutuhkan waktu yang relatif singkat dalam memperoleh setiap jenis layanan perbankan, sehingga penulis masih tersedia cukup waktu produktif untuk tugas yang lainnya. BSI harus menyusun dan menerapkan secara konsisten standar pelayanan dan waktu minimal untuk setiap jenis layanan yang dibutuhkan oleh nasabah. Tidak hanya sekadar hiasan yang ditempel di dinding bank, tetapi tidak konsisten dalam pelaksanaannya. Jika terbukti ada pegawai BSI yang tidak mematuhi standar pelayanan yang telah disepakati secara bersama-sama, maka BSI harus berani memberikan sanksi tegas kepada personil tersebut.

Keempat, penulis membutuhkan keringanan uang setoran awal pada saat pembukaan rekening baru di BSI. Saat ini, menurut beberapa sumber yang diperoleh penulis, BSI telah menetapkan uang setoran awal minimal Rp. 100.000, akan tetapi nominal tersebut mungkin saja masih dinilai memberatkan bagi sebagian calon nasabah baru BSI. Apakah BSI akan memberlakukan bebas uang setoran awal bagi nasabah barunya? Mungkin saja. BSI, gebrakanmu dinantikan banyak calon nasabahmu, dan salah satu di antaranya adalah penulis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image