Rabu 05 May 2021 21:34 WIB

Halau Pemudik, Petugas Diminta Jaga Kesopanan

Pergerakan orang paling banyak terjadi dari barat ke timur.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau persiapan larangan mudik di Stasiun Kejaksan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Kunjungan tersebut untuk melakukan pengawasan langsung persiapan larangan mudik Lebaran di sejumlah titik di Cirebon.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau persiapan larangan mudik di Stasiun Kejaksan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Kunjungan tersebut untuk melakukan pengawasan langsung persiapan larangan mudik Lebaran di sejumlah titik di Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Para petugas yang melakukan penyekatan di masa larangan mudik, diminta untuk tetap menjaga kesopanan pada masyarakat.

''Saya minta kepada TNI, Polri dan petugas yang besok melaksanakan tugas agar tetap menjaga kesopanan,'' kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Cirebon, Rabu (5/5).

Dalam kesempatan itu, Puan meninjau rencana penyekatan yang dilakukan kepolisian, terminal Harjamukti dan Stasiun Cirebon. Dia didampingi oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.

Puan meminta agar petugas yang melakukan penyekatan bisa memberi penjelaskan kepada masyarakat mengenai  larangan mudik pada lebaran 2021. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

‘’Perlu diterangkan, larangan mudik dilakukan untuk menahan laju penyebaran Covid-19,’’ tutur Puan.

Puan berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung. Karenanya, masyarakat diminta untuk bisa menahan keinginan untuk mudik ke kampung halaman.

''Kita harus bisa menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan kita. Tahan keinginan ke luar kota. Jangan berkerumun, pakai masker yang betul, harus menutup rapat sebagian wajah,'' tukas Puan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan, pergerakan orang paling banyak terjadi dari barat ke timur. Penegakan atas kebijakan larangan mudik selanjutnya diserahkan kepada aparat berwenang, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lain.

‘’Lakukan penegakan hukum, apakah putar balik atau dipersilakan (lanjutkan perjalanan) bila mereka memenuhi syarat (masuk kategori perjalanan non mudik),’’ tandas Budi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement